KENDARI, checkbind.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari akhirnya menahan mantan manajer keuangan Kantor Pos Cabang Utama Kendari berinisial AA pada Rabu (25/6/2025). AA tersangkut dalam kasus korupsi yang menyedot dana negara mencapai Rp5,2 miliar.
Baca Juga: Balita 1,5 Tahun Tersangkut Tutup Lem, Tim Damkar Bandung Sigap Selamatkan
Tim penyidik Kejari Kendari memeriksa AA secara intensif di ruang pidana khusus sebelum akhirnya meringkusnya ke dalam sel tahanan. Setelah selesai pemeriksaan, petugas segera mengawal AA menuju mobil tahanan dan meringkusnya ke dalam Rumah Tahanan Klas II Kendari.
Ronal H. Bakara, Kajari Kendari, membongkar modus AA yang diduga memanipulasi laporan keuangan BUMN sejak 2021 sampai 2024. “Sebagai manajer keuangan, tersangka memalsukan laporan keuangan agar terlihat seimbang antara pemasukan dan pengeluaran. Ia bahkan memindai tanda tangan pimpinan untuk mengelabui audit,” jelas Ronal dalam konferensi pers di kantornya, Rabu malam.
Akibat ulah AA, audit akhirnya menemukan kerugian negara yang mencapai Rp 5,2 miliar, nilai yang sudah diakui oleh tersangka.
Kajari Ronal menegaskan AA telah menggelapkan dana korupsi untuk kepentingan pribadinya, meski belum bisa membeberkan secara rinci alur pencucian uang tersebut.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi mengancam AA dengan hukuman berat karena melanggar Pasal 2 dan 3. Jika terbukti bersalah, ia bisa dihukum penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Tak hanya itu, tersangka juga terjerat Pasal 9 tentang penggelapan.
Penyidikan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, Kejari Kendari telah memeriksa delapan saksi dari Kantor Pos Cabang Utama Kendari. Penyidik juga berencana mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sebelum menahan AA, tim Kejari sudah lebih dulu menggeledah Kantor Pos Cabang Utama Kendari di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, serta kediaman tersangka pada Senin (23/6/2025). Tim penyidik menggeledah berbagai ruangan, mulai dari bagian keuangan, aset, SDM, hingga ruang Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Selama penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan.
Kasus ini semakin panas karena melibatkan BUMN yang seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan publik. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
Dengan bukti-bukti yang sudah terkumpul, AA bakal menghadapi persidangan dalam waktu dekat. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: apakah ada pihak lain yang terlibat, atau AA bertindak sendirian?



