Dugaan Penipuan Calon Prajurit di Maluku Utara, Oknum TNI AD Buron Setelah Terima Rp 112 Juta

Diposting pada 2 views

TERNATE, Checkbind.com – Selanjutnya, jajaran militer di wilayah Maluku Utara mendadak gempar hebat. Pasalnya, pimpinan resmi menetapkan seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Serma SU ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, pelaku nekat melarikan diri dan membolos dari kesatuannya tanpa izin sah. Bahkan, aksi kabur tersebut memicu keprihatinan mendalam di kalangan publik.

Sebelumnya, oknum prajurit nakal ini bertugas aktif di jajaran Kodam XV/Pattimura. Bahkan, warga telah melaporkan tindakan kejahatannya terkait dugaan penipuan seleksi Casis Tamtama TNI AD Gelombang I dan II Tahun 2026. Hasilnya, laporan tersebut membongkar kejahatan oknum militer tersebut.

Dalam melancarkan aksi liciknya tersebut, Serma SU berhasil meraup dana tunai sangat fantastis sebesar Rp 112.029.000. Akibatnya, pelaku menguras habis kantong korban yang merupakan warga polos asal Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Di samping itu, kasus penipuan ini tentu merugikan keluarga korban secara finansial.

Merespons kehebohan publik ini, Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika langsung memberikan penjelasan resmi. Bahkan, pihaknya menegaskan bahwa penegak hukum kini menangani skandal tersebut secara sangat tegas. Dengan demikian, langkah cepat ini membuktikan komitmen transparansi pimpinan militer.

“Oleh karena itu, institusi resmi menetapkan yang bersangkutan berstatus DPO lantaran membolos dari kesatuan. Selain itu, perkara pidana ini ditangani secara ketat sesuai ketentuan hukum berlaku,” ujar Adi saat menyampaikan keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Parah Banget! Tergiur Janji Manis Kelulusan, Korban Rela Rugi Rp 112 Juta

Selanjutnya, pengungkapan skandal memalukan ini memang berkaitan erat dengan bergulirnya agenda seleksi calon prajurit Tamtama TNI AD Gelombang I dan II Tahun 2026. Sebab, pihak militer terus mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, penyelidikan mendalam sedang bergulir demi keadilan korban.

Sebab terbuai iming-iming kelulusan instan, keluarga korban secara sadar menyerahkan uang tunai Rp 112.029.000 kepada Serma SU. Maka dari itu, mereka sangat berharap sang oknum bisa memuluskan langkah anak mereka. Namun demikian, harapan manis tersebut kini berujung pada kekecewaan berat.

Namun demikian, persoalan kelam ini baru mencuat ke publik setelah oknum prajurit tersebut tidak bisa lagi dihubungi. Pasalnya, pelaku ternyata sengaja menghilang dan kabur melarikan diri membawa pergi seluruh uang milik korban. Akibatnya, korban pun merasa tertipu oleh bualan manis pelaku.

Meskipun begitu, pimpinan Kodam XV/Pattimura secara tegas meluruskan bahwa transaksi ilegal tersebut murni merupakan perbuatan pribadi oknum. Selain itu, pimpinan memastikan aksi penipuan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan resmi institusi. Sebab itu, sikap tegas ini menjaga integritas nama baik TNI AD.

“Maka dari itu, penyerahan uang senilai Rp 112.029.000 kepada Serma SU murni ulah pribadi oknum. Oleh sebab itu, tindakan haram tersebut sama sekali bukan atas nama satuan atau institusi TNI,” tegas Adi.

Bikin Syok! Masuk TNI AD Ditegaskan Seratus Persen Gratis

Lebih lanjut, Adi kembali menegaskan kepada masyarakat luas bahwa proses pendaftaran prajurit TNI AD tidak pernah memungut biaya sepeser pun. Bahkan, pihak pimpinan menjamin transparansi penuh dalam proses seleksi. Oleh sebab itu, hal ini perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah berulang kali mengingatkan publik secara terbuka. Pasalnya, pimpinan menjamin tidak ada jalur khusus, titipan pejabat, ataupun jaminan kelulusan berbayar. Selain itu, peringatan keras ini sering disampaikan pada berbagai kesempatan.

“Sebab, masuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu murni gratis. Oleh karena itu, kami tidak memungut biaya, titipan, maupun imbalan uang sepeser pun,” pukas Adi.

Tak hanya itu, ia mewanti-wanti bahwa praktik penyalahgunaan proses penerimaan merupakan tindakan ilegal. Akibatnya, para pelaku penipuan pasti bakal menghadapi konsekuensi pidana yang sangat berat. Pasalnya, hukum akan menindak siapa saja tanpa pandang bulu.

Di samping itu, hukum tidak hanya menyasar oknum penerima uang semata. Bahkan, pihak yang meminta dana maupun menjadi perantara percaloan juga bakal menerima tindakan hukum sangat tegas. Dengan kata lain, penegakan hukum ini berlaku menyeluruh bagi seluruh rantai percaloan.

“Oleh sebab itu, siapa pun oknum yang terlibat—baik yang meminta, menerima, maupun menjadi perantara—pasti menghadapi proses hukum. Akibatnya, pelaku terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ancamnya.

Awas Terjebak! Masyarakat Wajib Waspada dan Segera Laporkan Calo

Oleh karena itu, jajaran Kodam XV/Pattimura meminta seluruh masyarakat agar tidak mudah mempercayai janji manis para calo kelulusan. Selain itu, pihak militer mengimbau warga agar selalu menggunakan jalur resmi. Pasalnya, edukasi publik ini sangat penting demi mencegah kasus serupa.

Sementara itu, warga yang menemukan indikasi praktik percaloan harus segera melangkah aktif. Maka dari itu, pihak militer mengimbau masyarakat segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat terdekat. Sebab, partisipasi aktif warga sangat membantu pemberantasan oknum nakal.

“Oleh sebab itu, seandainya masyarakat menemukan indikasi penipuan atau percaloan, segera laporkan ke Kodim atau Koramil terdekat. Hasilnya, kami pasti memproses laporan tersebut sesuai hukum,” tutur Adi.

Sebab, jajaran Kodam XV/Pattimura berkomitmen penuh untuk menindak tanpa ampun setiap prajurit yang terbukti bermain dalam bisnis percaloan. Di samping itu, pimpinan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun. Bahkan, tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen moral institusi.

Pada akhirnya, saat ini sejumlah oknum prajurit nakal diperiksa secara intensif oleh penyidik. Bahkan, pimpinan kini memproses mereka menuju Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat nekat menipu masyarakat. Sebab, langkah radikal ini dilakukan demi membersihkan nama baik satuan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *