PONOROGO, Checkbind.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, siap bertindak tegas terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan main jadi “calo” dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Hebohnya, kedua oknum ini terancam dipecat karena ketahuan menjual “janji palsu” kelulusan CPNS dengan imbalan uang!
Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, Agus Pramono, membongkar fakta mengejutkan bahwa dua ASN tersebut sudah masuk dalam radar pengawasan. “Kemarin kan saya bilang satu, ternyata ada dua PNS yang kedapatan jadi calo CPNS. “Kami akan pecat mereka, tidak ada toleransi!” tegas Agus saat jumpa pers di Pendopo Pringgitan, Jumat (18/7/2025).
Tak main-main, kedua ASN ini berasal dari instansi berbeda. Salah satunya adalah staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara yang lain bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo. “Satu PNS RSUD dr. Harjono sudah diproses sampai tuntas. Satunya lagi baru kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” jelas Agus.
Korban Tertipu: Sudah Bayar, tapi Gagal Lolos!
Yang bikin geram, Pemkab Ponorogo ternyata sudah menerima pengaduan dari seorang korban yang tertipu modus operandi kedua ASN ini. Pelaku menjanjikan kelulusan, tapi korban gagal total meski sudah merogoh kocek!
“Pelaku jelas-jelas menawarkan dan menjanjikan kelulusan. Transaksi uangnya pun sudah terjadi,” ungkap Agus dengan nada kesal. Parahnya lagi, praktik seperti ini merusak integritas sistem seleksi CPNS yang seharusnya transparan dan meritokrasi.
Pemkab Ponorogo Gasak Habis! Tidak Ada Toleransi untuk Calo
Agus menegaskan dengan keras bahwa Pemkab Ponorogo tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang ketahuan bermain kotor dalam rekrutmen CPNS. “Tidak ada toleransi! Kita akan tindak tegas sampai tuntas,” tegasnya.
Bahkan, proses investigasi sedang digenjot untuk memastikan tidak ada lagi oknum nakal yang lolos. “Kami akan kawal sampai ke akar-akarnya. Jangan harap bisa kabur!” tambah Agus.
Nah, buat kalian yang ingin jadi CPNS, Agus mengingatkan agar tidak mudah percaya pada tawaran “jalur cepat” atau “joki soal”. “Proses seleksi CPNS sudah jelas dan fair. Kalau ada yang nawarin bayar, itu pasti penipuan!” pesannya.
Sekadar info, rekrutmen CPNS 2024 murni berdasarkan kemampuan, bukan “uang pelicin”. Jadi, jangan sampai terjebak!
Apa Hukuman untuk Kedua ASN Nakal Ini?
Kalau terbukti bersalah, kedua ASN ini bakal kena sanksi berat, mulai dari pemecatan hingga proses hukum pidana. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKD dan inspektorat untuk memproses sesuai aturan,” jelas Agus.
Jadi, tunggu saja kabar selanjutnya! Pemkab Ponorogo benar-benar serius memberantas praktik calo CPNS. “Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mau coba-coba main kotor,” tandasnya.



