MADIUN, Checkbind.com – Heboh! Sejumlah warga mulai mengembalikan barang jarahan dari Gedung DPRD Kota Madiun ke Polres Madiun Kota. Aksi ini terjadi setelah unjuk rasa menuntut keadilan untuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang berakhir ricuh akhir pekan lalu.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, konfirmasi perkembangan ini pada Kamis (4/9/2025). Dia menyatakan beberapa warga sudah menyerahkan barang jarahan. “Memang benar, sebagian barang sudah kembali. Penyidik kami sekarang sedang mengurusnya,” jelas Ubaidillah. Namun, dia belum merinci jenis atau jumlah barang yang sudah dikembalikan.
Polisi masih membuka kesempatan bagi warga untuk mengembalikan barang jarahan. Ubaidillah menyampaikan imbauan resmi: “Kami minta pelaku aksi anarkis segera menyerahkan diri dan mengembalikan semua barang. Kami beri kesempatan sebelum kami ambil tindakan tegas.”
Ubaidillah menekankan bahwa pengembalian sukarela akan meringankan hukuman. Sebaliknya, polisi akan bertindak tegas jika pelaku tidak kooperatif. Polisi sudah mengidentifikasi beberapa pelaku perusakan dan penjarahan.
Selain itu, polisi sudah menyelesaikan olah TKP. “Sebelum kami bertindak, kami masih beri kesempatan terakhir untuk mengembalikan barang dan perbaiki fasilitas umum,” tambah Ubaidillah.
Sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Madiun Kota sudah mengolah TKP perusakan kantor DPRD. Kasat Reskrim, AKP Agus Setiawan, menyatakan hasil pemeriksaan tujuh titik menunjukkan banyak kerusakan. Kerusakan meliputi pintu kaca ruang rapat, ruang Komisi III, perpustakaan, ruang pers, bagian umum, serta pagar dan taman. Beberapa barang seperti besi penutup saluran air juga hilang.
“Total kerugian mencapai Rp 530 juta. Kami hitung angka ini bersama Sekretaris DPRD, DPUPR, dan BPKAD,” jelas Agus. Pelaku yang mengembalikan barang bisa membantu mengurangi kerugian negara.
Jadi, masih mau menyimpan barang jarahan? Polisi sudah tahu pelakunya! Kembalikan sekarang sebelum ditangkap!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com



