Checkbind.com – Ketenangan warga Dusun Bungin mendadak pecah seketika. Suara raksasa mesin pengeruk tanah tiba-tiba menderu sangat keras. Lokasi kejadian berada tepat di kawasan hutan Pong Mara’. Wilayah ini masuk dalam Lembang Bau, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Selanjutnya, warga melihat dua unit alat berat berukuran besar menguasai area tersebut. Aktivitas ini mendadak memicu perbincangan sangat panas di tengah warga. Oleh sebab itu, masyarakat lokal kini merasa sangat resah dan khawatir.
Padahal, kawasan hijau yang terus mengikis tersebut berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, para operator alat berat tetap saja merangsek masuk ke area. Mereka membabat habis seluruh vegetasi alami di lokasi tersebut. Selain itu, mesin-mesin besi itu merusak rona permukaan tanah. Akibatnya, kondisi bentang alam kini berubah total menjadi rusak.
Oleh karena itu, warga setempat menolak keras untuk berdiam diri. Mereka segera mengambil langkah hukum yang tegas. Selanjutnya, masyarakat resmi melayangkan aduan tertulis kepada UPTD KPH Saddang I Makale. Laporan penting ini telah masuk sejak tanggal 10 September 2026 lalu. Warga mendesak petugas agar segera menghentikan aktivitas liar tersebut.
Berdasarkan data laporan warga, titik lahan konflik tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare. Namun, pihak KPH Saddang I Makale masih memerlukan verifikasi lapangan secara menyeluruh. Langkah ini sangat penting untuk memastikan batas pasti kawasan. Selain itu, petugas ingin memperjelas kepastian status hukum atas lokasi tersebut.
Sementara itu, seorang warga Lembang Bau berinisial NN mulai melempar tuduhan serius. Ia meyakini Kepala Lembang Bau, Yohanis Puang Palulungan, mengantongi informasi pembukaan lahan. Sebab, seluruh aktivitas pengerukan tanah itu berlangsung di wilayah administratif pemerintahannya.
Di samping itu, warga juga menyorot tajam Kepala Lembang Sasak, Benyamin Bongga Karua. Masyarakat menduga ia memiliki hubungan erat dengan pengerahan armada tersebut. Sebab, satu unit alat berat pengeruk tanah diduga merupakan fasilitas darinya.
“Pemerintah Lembang Bau sebenarnya mengetahui pergerakan alat berat di sana. Namun, kepala lembang tidak mengambil tindakan tegas sama sekali. Di sisi lain, pihak Lembang Sasak justru memfasilitasi keberadaan alat berat,” seloroh NN saat memberikan keterangan pada Senin (28/9/2026).
Lebih jauh lagi, NN menguliti pemilik kedua unit mesin raksasa tersebut. Menurut hasil penelusuran warga, seorang warga bernama Edi memiliki satu unit alat berat. Sementara itu, Kepala Lembang Sasak menguasai unit alat berat yang satunya lagi.
“Sebab kami melihat dua alat berat terus beroperasi di lokasi. Satu alat merupakan milik atas nama Edi. Selanjutnya, satu unit lagi milik Kepala Lembang,” tambah NN menegaskan kesaksiannya kepada media.
Kepala Lembang Bau Pasang Badan dan Bantah Pembiaran!
Menanggapi tuduhan tajam tersebut, Kepala Lembang Bau Yohanis Puang Palulungan langsung pasang badan. Ia membantah keras tuduhan warga saat jurnalis mengonfirmasi secara terpisah. Yohanis menegaskan bahwa ia tidak pernah membiarkan aktivitas alat berat di hutan Pong Mara’.
Sebagai bentuk pembelaan, Yohanis membeberkan alasan utama di balik sikapnya. Pihak pemerintah lembang belum pernah menerima sosialisasi resmi dari instansi kehutanan. Oleh karena itu, ia tidak memegang peta batas maupun kepastian hukum mengenai kawasan tersebut.
“Bagaimana bentuk keterlibatan saya di lokasi? Lalu di mana letak pembiaraannya? Mengenai tahu atau tidak, saya kan bukan pegawai kehutanan. Saya tidak paham status pasti hutan itu. Sebab, hal tersebut bukan ranah tugas saya,” tegas Yohanis.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah lembang tidak memiliki dasar hukum. Aparat desa tidak bisa menghentikan kegiatan warga tanpa instruksi resmi. Oleh sebab itu, mereka menunggu kepastian batas dari instansi berwenang.
“Jadi begini, kami tidak tahu-menahu soal status kawasan tanpa sosialisasi Polhut atau dinas terkait. Kami memang melihat ada aktivitas warga. Namun, kenapa saya harus melarang jika saya sendiri tidak tahu status hukumnya?” paparnya panjang lebar.
Bahkan, Yohanis berbalik mempertanyakan motif utama di balik laporan warga. Ia merasa sangat heran terhadap fokus aduan yang masyarakat layangkan.
“Saya justru mempertanyakan luasan kawasan yang warga permasalahkan saat ini. Kenapa cuma lahan seluas 1,5 hektare itu saja yang dilaporkan?” imbuhnya dengan nada heran.
Kepala Lembang Sasak Cuci Tangan, Tegaskan Alat Berat Bukan Miliknya!
Tidak ketinggalan, Kepala Lembang Sasak Benyamin Bongga Karua ikut memberikan klarifikasi. Ia menepis tegas tuduhan warga yang mengaitkan dirinya dengan pengadaan alat berat di Pong Mara’.
“Saya kira pihak kehutanan sudah turun ke lokasi kemarin. Alat berat itu bukan milik saya. Sungguh itu bukan punya saya,” kata Benyamin membantah tuduhan.
Petugas Kehutanan Akhirnya Turun Gunung Cek Lokasi!
Selanjutnya, Benyamin menjelaskan bahwa dinas kehutanan sudah merespons keluhan warga. Pihak berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat Dusun Bungin dengan cepat.
Bahkan, tim petugas kehutanan tercatat sudah mendatangi lokasi sengketa secara langsung. Mereka bergerak ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Petugas kehutanan sudah dua kali turun memeriksa situasi lokasi kemarin,” pungkas Benyamin menutup keterangannya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



