Checkbind.com – Aksi penggerebekan berskala raksasa mendadak menghebohkan warga Desa Kampung Jeruk pada Jumat (16/10/2026). Kawasan ini bertempat di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, memimpin langsung aksi penggerebekan mendebarkan ini. Beliau mengarahkan ratusan personel polisi serta pasukan tangguh Brimob untuk menyisir desa. Polisi menduga kuat bahwa kawasan terpencil ini menyimpan markas rahasia peredaran narkoba. Oleh karena itu, aparat mengambil tindakan tegas demi membongkar jaringan bisnis haram. Langkah berani ini membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah masyarakat.
Selanjutnya, aparat penegak hukum menurunkan kekuatan tempur secara penuh ke lokasi sasaran. Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menyampaikan keterangan ini pada Sabtu (17/10/2026). Beliau mengonfirmasi kehadiran sekitar 600 personel gabungan di lapangan secara langsung. Pasukan ini terdiri atas personel Polda Bengkulu, Sat Brimob, serta Polres Rejang Lebong. Selain itu, prajurit tangguh dari Denpom TNI turut memperkuat barisan pasukan gabungan. Seluruh personel bergerak cepat mengepung lokasi target secara serentak dan sangat terencana. Pengerahan pasukan berskala besar ini mengejutkan banyak pihak di kawasan pemukiman warga.
Bahkan, para petugas bersenjata lengkap menyasar sejumlah lokasi Target Operasi (TO) utama. Langkah berani para personel di lapangan ini langsung membuahkan hasil sangat memuaskan. Petugas berhasil mengamankan bermacam barang bukti penting dari dalam pemukiman warga. AKP M. Hasan Basri menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada media. Beliau menjelaskan bahwa seluruh barang bukti ini berkaitan erat dengan kejahatan narkotika. Di samping itu, barang temuan membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian. Penemuan ini semakin menguatkan indikasi aktivitas terlarang yang meresahkan warga sekitar.
Sementara itu, variasi barang bukti sitaan petugas membuat masyarakat luas sangat terperanjat. Tim gabungan menemukan empat paket besar berisi daun ganja kering siap edar. Petugas menyita berbagai perangkat khusus untuk mengonsumsi sabu-sabu di lokasi target. Selain itu, polisi mengamankan timbangan digital presisi tinggi beserta tumpukan plastik klip. Aparat pun menyita beberapa telepon genggam sebagai sarana transaksi rahasia para pelaku. Bahkan, mesin permainan judi jackpot ikut disita oleh petugas dari tempat persembunyian. Pengamanan seluruh barang bukti ini menjadi bukti nyata keberhasilan operasi gabungan tersebut.
Kemudian, operasi skala besar ini berawal dari apel gabungan pada pagi hari. Para personel berkumpul di lapangan SPN Polda Bengkulu sekitar pukul 07.00 WIB. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid memimpin barisan apel secara langsung. Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho turut mendampingi pimpinan di lapangan. Sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu juga menghadiri kegiatan persiapan operasi ini. Tidak lupa, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady berdiri mendampingi rombongan pimpinan. Pengarahan tegas dari Kapolda membakar semangat seluruh pasukan sebelum menerjunkan mereka.
Selanjutnya, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi sasaran secara sangat cermat. Petugas memfokuskan penggerebekan pada lima rumah warga di kawasan Kampung Jeruk. Lima rumah sasaran ini disergap oleh aparat gabungan secara mendadak dan serentak. Pasukan taktis menyisir seluruh area rumah tanpa menyisakan satu celah pun. Setiap ruangan diperiksa secara ketat oleh para petugas profesional di lapangan. Polisi melakukan pemeriksaan ini demi memastikan keberadaan barang-barang terlarang milik pelaku. Penggerebekan lima rumah target ini berjalan lancar sesuai rencana awal tim intelijen.
Setelah itu, seluruh tim gabungan menyelesaikan tugas penyisiran dengan sangat baik. Rombongan petugas kembali ke markas SPN Polda Bengkulu sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi melaporkan bahwa situasi pasca-penggerebekan tetap berada dalam kondisi aman terkendali. Suasana di kawasan Kampung Jeruk pun terpantau sangat kondusif tanpa kendala berarti. Pasukan tidak menemui perlawanan anarkis dari pihak mana pun selama operasi berlangsung. Warga sekitar menyambut positif langkah tegas aparat dalam membasmi sarang narkoba. Keberhasilan penyisiran ini membawa kelegaan tersendiri bagi masyarakat yang merindukan ketenangan.
Akan tetapi, tugas aparat penegak hukum tidak berhenti begitu saja di sana. Kepolisian terus mengawal ketat keamanan wilayah pasca-operasi penggerebekan di lokasi tersebut. Petugas mengantisipasi segala bentuk kemungkinan gangguan keselamatan di tengah kehidupan masyarakat. Komitmen tinggi ini ditunjukkan oleh jajaran Polres Rejang Lebong secara amat nyata. Mereka ingin memastikan wilayah Kampung Jeruk benar-benar bersih dari aktivitas kejahatan. Karena itu, aparat menyusun langkah pengamanan lanjutan secara konsisten dan berkesinambungan. Penjagaan ketat ini menjamin stabilitas keamanan lingkungan tetap terjaga dengan sangat baik.
Oleh karena itu, Polres Rejang Lebong menggandeng unsur TNI dan Pemkab setempat. Tiga pilar ini melanjutkan kegiatan patroli dialogis di tengah pemukiman warga. Petugas menggiatkan strategi cooling system demi memelihara stabilitas keamanan wilayah lokal. Langkah proaktif ini bertujuan mencegah potensi timbulnya gangguan keamanan pasca-penggerebekan. Selain itu, aparat membangun komunikasi harmonis bersama warga desa secara langsung. Petugas mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan mereka. Kolaborasi erat ini memperkuat fondasi kebersamaan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Lebih lanjut, pendekatan humanis ini memegang peranan yang sangat vital di lapangan. Upaya tersebut mempercepat proses pemulihan kawasan pasca-penegakan hukum secara menyeluruh. Pemerintah setempat mengarahkan warga agar tidak perlu merasa cemas atau takut lagi. Masyarakat kini dapat kembali menjalankan roda aktivitas harian mereka dengan tenang. Kehadiran aparat memberikan rasa aman dan kenyamanan tinggi bagi seluruh penduduk. Warga pun dapat bekerja tanpa bayang-bayang ancaman bahaya peredaran gelap narkoba. Pemulihan ini mengembalikan tatanan kehidupan sosial masyarakat Kampung Jeruk menjadi normal.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak menghentikan langkah hukum mereka begitu saja. Penyidik terus menjalankan proses penyelidikan dan pemeriksaan secara sangat mendalam. Langkah cermat ini diperlukan oleh tim penyidik untuk menguji keabsahan barang bukti. Polisi mengusut keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak kejahatan tersebut. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diungkap oleh aparat penyidik secara tuntas. Akhirnya, kepolisian akan menentukan tindakan hukum berikutnya secara tegas dan transparan. Proses hukum yang adil ini menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak terlibat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



