Angkut 413 Kg Timah Ilegal Pakai Bus Umum, Dua Sopir dan Pemilik Barang Diciduk Polisi

Diposting pada 0 views

BANGKA BARAT, Checkbind.com – Personel Polres Bangka Barat baru saja membongkar kasus kejahatan tambang besar. Selanjutnya, jajaran kepolisian sukses meringkus tiga orang pria terduga pelaku penyelundupan barang terlarang. Bahkan, para pelaku nekat menyusupkan ratusan kilogram bijih timah tanpa dokumen izin resmi. Lalu, mereka sengaja menyembunyikan muatan tambang itu ke dalam armada bus angkutan penumpang.

Kemudian, dalam operasi penggerebekan ini, petugas lapangan sukses menyita sekitar 413 kilogram bijih timah. Bahkan, pelaku menyamarkan seluruh muatan tambang bernilai tinggi itu di dalam sembilan kardus tebal. Lalu, para pelaku membungkus kembali kardus-kardus tersebut menggunakan karung plastik berwarna gelap. Selanjutnya, para pelaku berniat membawa barang tersebut menuju Pulau Sumatra via Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak membeberkan kronologi awal pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi ini bermula saat anggota kepolisian mencurigai antrean armada kendaraan. Oleh sebab itu, petugas langsung mendatangi dan memeriksa kendaraan yang tengah mengantre kapal penyeberangan.

“Tim Hiu Barat Satuan Polairud Polres Bangka Barat mengeksekusi penangkapan ini secara mendadak,” kata Helen. “Selanjutnya, tim bergerak pada Senin malam tanggal 12 Oktober sekitar pukul 21.30 WIB,” tambahnya. “Sebab, saat itu personel kami sedang menjalankan kegiatan pemeriksaan rutin di kawasan pelabuhan,” jelasnya. “Bahkan, tim kami menyisir pelabuhan yang menghubungkan Pulau Bangka dengan Sumatra tersebut,” ungkap Helen di Mentok, Rabu (14/10/2026).

Bikin Penasaran! Bagaimana Taktik Licik Pelaku Menyembunyikan 413 Kg Timah Ilegal Ini?

Menurut penuturan Helen, para terduga pelaku menerapkan taktik penyamaran yang sangat rapi. Lalu, mereka memasukkan padatan bijih timah tersebut ke dalam sembilan wadah kardus tebal. Setelah itu, para pelaku membungkus kembali wadah kardus tersebut menggunakan karung plastik luar. Kemudian, mereka langsung menaikkan barang gelap tersebut ke dalam bus angkutan umum penumpang.

Bahkan, para pelaku sengaja memilih armada bus umum demi mengelabui kewaspadaan seluruh petugas pelabuhan. Oleh karena itu, mereka menumpuk kardus timah tersebut bersama barang bawaan milik para penumpang. Sebab, mereka berharap muatan tambang itu tampak seperti barang bagasi penumpang biasa.

Namun, ketelitian personel Tim Hiu Barat berhasil mematahkan seluruh skenario licik dari para pelaku. Sebab, petugas kepolisian mampu membongkar keberadaan muatan gelap itu sebelum bus sempat menyeberang. Akibatnya, usaha para penyelundup barang tambang ilegal tersebut berujung kegagalan total di pelabuhan.

“Selain menangkap pelaku, kami juga langsung memeriksa sebanyak 27 penumpang bus,” ujar Helen. “Bahkan, penyidik kami turut menginterogasi satu orang kondektur bus yang bertugas malam itu,” sambungnya.

Bikin Melongo! Barang Bukti Fantastis Apa Saja yang Berhasil Disita Polisi dari Bus?

Dalam aksi penindakan terukur ini, jajaran kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting. Lalu, barang bukti ini berkaitan erat dengan aksi pengangkutan bijih timah tanpa izin sah. Adapun deretan barang bukti yang disita petugas di lapangan meliputi beberapa poin berikut:

  • Sembilan kardus berisi penuh bijih timah ilegal dengan berat mencapai sekitar 413 kilogram.
  • Satu unit armada bus penumpang umum yang menampung seluruh muatan barang gelap tersebut.
  • Empat unit perangkat telepon seluler milik para pelaku untuk mengendalikan komunikasi rahasia mereka.

Saat ini, Polres Bangka Barat menahan tiga orang pria yang terlibat dalam kejahatan ini. Lalu, penyidik mengidentifikasi dua orang sopir bus tersebut masing-masing dengan inisial Su dan Sa. Sementara itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial M selaku pemilik barang terlarang.

Selanjutnya, Helen menjelaskan momen awal ketika personel kepolisian menemukan tumpukan kardus mencurigakan tersebut. Ia menyebut anggota lapangan menemukan kardus timah saat menggeledah bus di dalam antrean.

“Saat melakukan inspeksi di Pelabuhan Tanjungkalian, kami menemukan sembilan kardus berisi bijih timah,” paparnya. “Lalu, kami langsung menanyakan dokumen izin angkutan mineral dan batubara kepada kedua sopir,” lanjutnya. “Namun, kedua sopir bus tersebut ternyata sama sekali tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan sah,” katanya.

Setelah menginterogasi kedua sopir bus, tim penyidik langsung melakukan pengembangan kasus secara intensif. Langkah cepat ini bertujuan untuk memburu sosok pemilik utama di balik tumpukan timah tersebut. Hasilnya, pergerakan taktis aparat berbuah manis hingga berhasil menangkap M di rumah kediamannya.

“Berdasarkan keterangan sopir, tim kami bergerak cepat melakukan perburuan terhadap pemilik barang,” ujar Helen. “Hasilnya, anggota kami sukses mengamankan saudara M tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Helen menambahkan.

Lebih lanjut, Helen memastikan jajarannya telah menggiring seluruh terduga pelaku ke kantor kepolisian. Bahkan, petugas juga membawa seluruh barang bukti ke Markas Komando Satpolairud Polres Bangka Barat.

“Saat ini para terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mako Satuan Polairud,” ungkap Helen. “Selain itu, penyidik kami juga akan terus mendalami asal-usul tambang ilegal tersebut,” tegas Helen. “Bahkan, kami juga melacak tujuan akhir pengiriman muatan pasir timah tanpa izin ini,” lanjutnya.

Akhirnya, Polres Bangka Barat siap menjerat para terduga pelaku menggunakan aturan hukum tegas. Penyidik mengancam mereka dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Minerba.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *