TANGERANG, Checkbind.com – Aparat Polresta bersama tim Bea Cukai sukses melumpuhkan kejahatan penyelundupan obat terlarang jaringan internasional. Bahkan, petugas sekaligus mematikan alur peredaran sabu antarpulau yang amat meresahkan masyarakat luas. Selain itu, melalui pergerakan taktis dan terukur di lapangan, petugas kepolisian bergerak sangat cepat. Alhasil, polisi tidak sekadar menangkap para kurir lapangan. Bahkan, tim penyidik langsung menerobos masuk hingga ke dapur produksi utama. Kemudian, petugas juga menyisir tiga laboratorium gelap (clandestine lab) yang tersamar di kawasan hunian super elit.
Di samping itu, keberhasilan membongkar kasus raksasa ini bermula dari kejelian petugas. Sebab, aparat sigap mencium gerak-gerik sangat mencurigakan dari sekawanan kurir antarnusa. Lantaran itu, para kurir tepergok saat memanfaatkan kesibukan lalu lintas penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu memberikan konfirmasi tegas. Sebab, beliau menyatakan bahwa penelusuran rekam jejak sindikat kejam ini berawal dari penyergapan lapangan. Kemudian, tindakan cepat tersebut bermuara langsung pada penggerebekan pabrik rahasia.
“Sehingga dalam seluruh rangkaian penyingkapan kasus besar ini, kami memproses enam laporan polisi resmi,” papar AKP Michael Kharisma Tandayu. Di samping itu, keterangan pers ini beliau sampaikan pada Kamis (1/10/2026). “Lantas, laporan tersebut mencakup empat laporan hasil Joint Operation bersama tim Bea Cukai Soetta. Selain itu, terdapat dua laporan murni dari pengungkapan mandiri Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” tambahnya.
Kemudian, Michael menerangkan secara terperinci perihal operasi gabungan bertensi tinggi tersebut. Alhasil, operasi sukses menjaring belasan tersangka penting. Pasalnya, para tersangka memegang peranan sangat vital dalam mata rantai pasokan obat haram lintas negara hingga antarwilayah Indonesia.
“Oleh sebab itu, kami mencatatkan total 11 orang tersangka dari hasil Joint Operation,” beber Michael dengan lugas. “Sebab, para tersangka terdiri atas empat WNI berinisial TR, MH, TB, dan RN. Selain itu, ada enam warga India berinisial SSM, MKS, SMAS, RK, SPMA, dan SNK. Bahkan, ada satu warga Singapura berinisial LHM. Sementara itu, tim kami mencokok tiga WNI lagi. Pasalnya, mereka berinisial DAD alias A, MR, serta IAPY alias I khusus untuk kasus sabu dan pabrik Etomidate. Sehingga kami total mengamankan 14 tersangka,” lanjutnya.
Penggerebekan 3 Dapur Rahasia dan Penyelamatan Ratusan Ribu Jiwa!
Berkat pelaksanaan penyelidikan yang sangat intensif dan presisi, tim gabungan memetik hasil manis. Pada akhirnya, petugas berhasil melacak tempat persembunyian utama sindikat. Sebab, lokasi tersebut berfungsi sebagai pabrik olahan Etomidate.
Bahkan, sindikat internasional ini sangat nekat. Sebab, mereka memproduksi obat berbahaya tersebut di dalam tiga lokasi clandestine lab. Uniknya, lokasi-lokasi itu tersamar rapi di tengah permukiman padat hingga kawasan elit. Kemudian, lokasi tersebut meliputi rumah mewah di Jakarta Utara. Selain itu, ada apartemen di Pantai Indah Kapuk (PIK), hingga rumah di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Maka dari itu, saat menggeledah lokasi di Sidoarjo, kami mendapati clandestine lab aktif,” ungkap Michael menjelaskan temuan di lokasi. “Sebab, mereka sengaja menyiapkan tempat itu sebagai fasilitas utama produksi Etomidate. Bahkan, lokasi dilengkapi pelbagai perangkat laboratorium canggih. Selain itu, ada bahan perasa liquid vape, mesin pemanas, hingga alat pengaduk larutan,” jelasnya.
Selain itu, dari seluruh lokasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang sangat fantastis. Selanjutnya, secara rincinya, petugas mengamankan Etomidate cair sebanyak 3,029 kilogram. Kemudian, ada Etomidate bubuk seberat 13,110 kilogram. Tidak hanya itu, polisi menyita 249 cartridge Etomidate siap edar, serta kristal sabu seberat 2,2509 kilogram.
Akibatnya, berkat penggagalan bernilai strategis ini, pihak kepolisian mencetak prestasi besar. Sebab, polisi berhasil memutus potensi pembuatan 23.817 pcs Etomidate siap edar. Bahkan, nilai ekonomis barang haram tersebut sangat fantastis mencapai Rp 145.562.400.000. Alhasil, tindakan tegas ini menyelamatkan sekitar 106.353 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran narkotika.
Modus Canggih Impor Cairan Lensa Kontak Hingga Libatkan WNA!
Namun demikian, demi meloloskan bahan baku obat berbahaya dari cengkeraman petugas bandara, jaringan internasional ini bertindak cerdik. Sebab, mereka nekat merancang beragam modus penyamaran yang sangat terorganisir dan licik.
Secara mengejutkan, para pelaku mengimpor cairan sintetis Etomidate dengan cara unik. Pasalnya, mereka memasukkan cairan ke dalam botol pembersih lensa kontak (softlens) merek “re nu” fresh. Sementara itu, serbuk Etomidate mereka kemas menyerupai produk makanan ringan khas India.
“Oleh karena itu, sosok pengendali utama sengaja merekrut kurir dari luar negeri,” terang Michael membongkar trik jaringan. Pasalnya, pelaku utama ini kini masih berstatus DPO. “Lantas, pengendali menjaring ‘koperman’ dan ‘kopergirl’ dengan iming-iming liburan gratis ke Indonesia. Selanjutnya, para kurir menyelipkan barang haram di dalam koper bersama camilan atau produk perawatan. Langkah ini mereka lakukan demi mengelabui sistem pemeriksaan ketat petugas,” tambahnya.
Selain tidak hanya sukses menggulung laboratorium Etomidate, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengukir prestasi lain. Sebab, petugas juga berhasil mematahkan alur peredaran gelap sabu jaringan nasional. Di samping itu, peredaran ini melintasi provinsi Aceh, Jambi, Jakarta, hingga Lombok dengan barang bukti seberat 2,217 kilogram.
Bahkan, kurir sabu tersebut sangat nekat. Alhasil, mereka menyembunyikan paket barang terlarang di dalam lipatan celana panjang jeans. Kemudian, celana-celana tersebut ditumpuk rapi di dalam koper bawaan penerbangan.
“Sebab, dalam peredaran jaringan sabu ini, pihak pengendali menjanjikan upah menggiurkan,” tambahnya lagi. “Pasalnya, pengendali menjanjikan upah hingga Rp 40 juta per kilogram kepada kurir. Alhasil, tersangka menyembunyikan barang bukti di lipatan celana jeans. Kemudian, mereka mengangkutnya lewat jalur udara menggunakan kode booking tiket yang berbeda-beda,” jelas Michael.
Pada akhirnya, para penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Maka dari itu, penyidik menjerat tersangka kasus Etomidate dengan Pasal 119 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU Narkotika. Selain itu, pasal tersebut dikombinasikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, tersangka jaringan sabu terkena ancaman berat Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



