Ketum REI Pastikan Proyek Kantor di IKN Tak Batal Meski Ada Isu Miring

Diposting pada 3 views

Checkbind.com – Belakangan, isu pembatalan proyek kantor REI di IKN sempat mengguncang jagat properti. Namun, Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, justru memastikan rencana pembangunan kantor seluas satu hektar itu tetap berjalan. Kabar miring itu pun langsung ia bantah tegas.

Tegasnya, Joko membantah kabar yang menyebut pihaknya membatalkan proyek kantor perwakilan. Bahkan, ia menegaskan bahwa semua masih dalam proses administrasi.

Rencana investasi hunian dan fasilitas asosiasi di IKN masih berlanjut. Lebih lanjut, Joko menegaskan hal itu secara gamblang.

“Barusan saya kontak legal. Administrasi masih on progress. Saya tak pernah membatalkan. Pembelian aset di IKN pakai dana pribadi,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan tegas ini langsung ia lontarkan merespons kabar pembatalan. Adapun kabar tersebut sebelumnya pengurus internal DPP REI beberkan.

Lepas dari itu, Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan, Hari Ganie, turut angkat bicara. Ia menganalisis bahwa kabar pembatalan muncul menyusul sikap wait and see banyak pengembang. Mereka masih ragu melanjutkan pembangunan properti yang groundbreaking-nya sudah mereka lakukan dua hingga tiga tahun lalu.

Di sisi lain, Hari mengungkapkan, pengembang mengambil keputusan menunda atau membatalkan investasi. Mereka mendasarkan keputusan itu pada kalkulasi bisnis realistis terhadap kondisi lapangan di IKN.

Secara spesifik, mereka menyoroti dua indikator utama. Pertama, ekosistem kota belum terbentuk memadai. Kedua, jumlah populasi atau calon penghuni masih terbatas.

“Populasi faktor penting yang menghidupkan bisnis. Kami pengembang REI tentu pertimbangkan hal itu. Insentif fiskal tak berarti bila potensi bisnis, yakni populasi, masih minim,” kata Hari.

Selain itu, Hari menambahkan, penataan kawasan dan kejelasan status IKN sebagai pusat pemerintahan juga masuk dalam pertimbangan. Para pelaku industri properti cermat mencermati aspek itu.

Menurutnya, pengembang komersial memerlukan penyebaran klasterisasi kawasan yang merata. Mereka juga butuh basis konsumen riil. Dengan begitu, investasi properti seperti perumahan, mal, dan fasilitas pendukung bisa beroperasi berkelanjutan.

Kilas Balik Komitmen Awal

Sekarang, kita kilas balik ke komitmen awal. Komitmen pembangunan kantor DPP REI di IKN pertama kali mengemuka pada Mei 2025. Saat itu, Joko merespons ajakan Otorita IKN. Ia menyatakan kesiapan pribadi untuk membiayai pengadaan tanah dan bangunan.

Dalam komitmen awal, Joko menyampaikan, ia menanggung pembiayaan lahan satu hektar secara mandiri. Setelah jadi, ia menghibahkan lahan itu sebagai aset DPP REI.

Tidak hanya itu, selain kantor, REI juga menjajaki potensi pengembangan ekowisata di wilayah pendukung IKN.

Terakhir, Joko juga memastikan tim legal dan administratif internalnya terus memproses kelengkapan berkas. Berkas aset tersebut masih mereka urus hingga tahap akhir.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *