LUWU, checkbind.com – Bupati Luwu, Sulawesi Selatan, Patahuddin, turun langsung memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Langkah ini ia ambil untuk memastikan proses berjalan transparan, bebas dari pungutan liar (pungli), dan praktik gratifikasi.
Baca Juga: 4 Oknum Suporter Persebaya Ditangkap Usai Keroyok Pengemudi Mobil Saat HUT ke-98 Klub
Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, mengungkapkan bahwa Bupati Patahuddin sudah menegaskan hal ini saat rapat di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (23/6/2025). “Pak Bupati sudah mengingatkan keras, tidak boleh ada pungli atau gratifikasi selama SPMB berlangsung. Aturan ini sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang melarang sekolah menerima imbalan dari orang tua siswa,” jelasnya.
Tak hanya itu, Andi Palanggi menegaskan bahwa Bupati Luwu siap memberi sanksi tegas jika ada pelanggaran. “Beliau bilang, kalau ada kepala sekolah atau panitia SPMB ketahuan pungli, langsung diturunkan jabatannya jadi guru biasa. Tidak ada toleransi!” tegasnya.
Proses SPMB Masih Berjalan, Beberapa Sekolah Minim Pendaftar
SPMB di Luwu rencananya berakhir pada 30 Juni 2025. Untuk jenjang SMP, ada empat jalur pendaftaran: domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi. Sementara SD hanya punya tiga jalur, tanpa afirmasi.
Namun, meski tinggal H-7 penutupan, sejumlah sekolah masih sepi peminat. “Beberapa sekolah di daerah seperti Lamasi dan SD Labbucae masih kekurangan pendaftar. Penyebabnya, jumlah lulusan di sekitar wilayah itu sedikit, plus peminat jalur afirmasi dan mutasi masih rendah,” papar Andi Palanggi.
Seragam Gratis Jadi Daya Tarik Tambahan
Agar minat masyarakat meningkat, Pemkab Luwu mengandalkan program seragam gratis yang digagas Bupati Patahuddin. “Kami harap bantuan seragam ini bisa memotivasi orang tua mendaftarkan anaknya. Tapi, sekolah tetap wajih patuh aturan, tidak boleh main terima siswa sembarangan,” ujar Palanggi.
Kuota Sekolah: SMP 7.360 Siswa, SD 9.744 Siswa
Saat ini, Luwu punya 103 SMP negeri dengan kapasitas 32 siswa per kelas, sehingga total daya tampung 7.360 siswa. Sementara untuk SD, ada 278 sekolah negeri dengan kuota 28 siswa per kelas, menampung total 9.744 siswa.
Data ini tercantum dalam SK Dinas Pendidikan Luwu Nomor: 892/Disdik/Set/IV/2025 tentang daya tampung dan zonasi SPMB tingkat SD-SMP di Luwu.
Bupati Patahuddin: “Saya Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli!”
Bupati Patahuddin tak main-main dalam mengawal SPMB 2025. Ia memastikan seluruh proses berjalan adil tanpa kecurangan. “Kalau ada yang nekat pungli, saya copot! Jangan coba-coba merusak sistem pendidikan kita,” tegasnya.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan SPMB Luwu tahun ini berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.



