Site icon Checkbind

Warga Diciduk Densus 88 usai Ambil Gaji, Walkot Solo Siagakan Langkah Mitigasi Darurat!

Checkbind.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini bergerak sangat cepat. Pihaknya langsung memperketat sistem pengawasan di seluruh wilayah daerah. Selain itu, Pemkot Solo terus memperkuat mitigasi risiko radikalisme. Langkah ini diambil guna menyusul aksi tegas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Pasalnya, tim Densus telah menangkap seorang warga Solo atas kasus dugaan terorisme. Oleh sebab itu, warga kini diminta oleh pemkot untuk tetap tenang.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, langsung memberikan respons resmi dan tegas. Beliau mengonfirmasi laporan resmi terkait penangkapan warganya tersebut. Selanjutnya, Respati membenarkan bahwasanya aparat penegak hukum telah mengamankan warga berdomisili Solo itu.

“Saya memang sudah menerima laporan resmi penangkapan tersebut,” tegas Respati di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (4/10/2026). “Oleh karena itu, kami terus menjalankan prosedur mitigasi secara masif. Bahkan, kami meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” lanjutnya.

Respati kembali menegaskan komitmen jajaran pemerintah daerah secara tegas. Beliau bakal memperketat seluruh pengawasan di wilayah Surakarta. Maka dari itu, Pemkot Solo bertekad membendung penyebaran paham radikalisme. Langkah preventif ini bertujuan menjaga ketenteraman masyarakat agar tidak meluas.

“Kami pasti meningkatkan pengawasan lapangan secara intensif,” ujar Respati dengan nada sangat mantap.

Selain itu, pemkot merancang langkah antisipasi dan penanganan dengan cepat. Respati langsung menggelar pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surakarta. Akibatnya, strategi penanganan terorisme disempurnakan oleh pemkot demi keamanan kota.

“Koordinasi penanganan ini sebenarnya sudah berjalan sangat lancar,” ungkap Respati penuh optimisme. “Sebab, seluruh unsur Forkopimda telah berkoordinasi secara ketat. Kita langsung menggelar mitigasi agar paham bahaya ini tidak meluas,” tambahnya.

Sementara itu, peristiwa penyergapan mencekam ini menimpa sosok YDK (21). Pemuda ini diketahui berasal dari Kecamatan Jebres, Kota Solo. Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus YDK pada Kamis (1/10/2026) malam. Momen penyergapan ini terjadi persis usai YDK mencairkan gaji bulanan di tempat kerjanya.

Pendamping keluarga YDK, Endro Sudarsono, lantas membeberkan kronologi insiden tersebut. Menurutnya, YDK memohon izin mengambil uang gaji pada Kamis pagi. Namun demikian, YDK tak kunjung menginjakkan kaki di rumah hingga larut malam.

Maka dari itu, rasa cemas mendalam langsung melanda seluruh anggota keluarga. Mereka berusaha keras menghubungi nomor ponsel pribadi milik YDK. Akan tetapi, usaha tersebut tidak membuahkan jawaban sedikit pun.

Akhirnya, kabar mengenai YDK mulai menemui titik terang pada Jumat (2/10/2026) pagi. Hal ini terjadi sewaktu rumah keluarga didatangi oleh petugas Densus 88. Petugas tersebut kemudian menyerahkan selembar surat penangkapan resmi.

Kendati telah memegang surat resmi tersebut, pihak keluarga tetap menyimpan kebingungan mendalam. Pasalnya, keluarga belum memahami bentuk tuduhan pidana atas pemuda itu. Pihak keluarga juga terus mempertanyakan bentuk keterlibatan YDK.

“Keluarga tentu mempertanyakan kejelasan kasus YDK,” tegas Endro saat ditemui di Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/10/2026). “Sebab, kami ingin tahu peristiwa ini terjadi di mana dan kapan. Kami juga mempertanyakan peran YDK serta keberadaan korban,” imbuhnya.

Di samping mempertanyakan kejelasan perkara, keluarga menyimpan kekhawatiran yang sangat besar. Mereka merasa cemas terhadap kondisi fisik serta psikologis YDK. Sebab, pemuda itu kini sedang diperiksa secara ketat oleh pihak kepolisian.

Oleh sebab itu, pihak keluarga sangat berharap kepada tim penyidik Densus 88. Aparat penegak hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selanjutnya, polisi wajib menjamin seluruh hak hukum YDK tanpa bentuk kekerasan maupun intimidasi.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version