Site icon Checkbind

Siswi SMP di Pamekasan Dibully Saat MPLS, Pelaku Cuma Ditegur

PAMEKASAN, Checkbind.com – Sebuah video viral mengguncang media sosial Pamekasan, memperlihatkan aksi bullying keji terhadap seorang siswi SMPN 2 Pademawu. Dalam rekaman berdurasi 36 detik itu, pelaku berinisial P (kelas IX) terlihat menampar korban berinisial S berulang kali, bahkan menghajar perutnya dengan kasar! Tak cuma itu, P juga menarik jilbab korban dengan seenaknya, sementara S sama sekali tidak melawan.

Aksi Sadis di Dalam Kelas, Teman Coba Lerai Tapi Gagal
Dalam video yang beredar, jelas terlihat P mengamuk seperti tak terkendali. Setidaknya tiga kali tamparan mendarat di kepala S, disusul pukulan keras ke perut. Beberapa siswi lain berusaha melerai, tapi P sama sekali tidak peduli dan terus menganiaya korban. Adegan ini terjadi saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada 15 Juli 2025, tapi baru viral Senin (11/8/2025).

Sekolah Bereaksi Cepat, Tapi Sanksi Pelaku Bikin Netizen Geram!
Plt. Kepala SMPN 2 Pademawu, Suharyono, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, korban langsung melapor ke guru BK di hari yang sama, sehingga pihak sekolah segera mengambil tindakan. Tapi, yang bikin publik emosi: pelaku hanya dapat sanksi ringan berupa teguran! Alasannya? Ini adalah pelanggaran pertama P, dan dia tidak punya catatan kekerasan sebelumnya.

Korban dan Pelaku Sudah Kembali Sekolah, Tapi Trauma Masih Membekas
Meski kasus ini sudah ditangani, Suharyono mengaku pihak sekolah juga mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya. Saat ini, baik S maupun P sudah kembali ke kelas seperti biasa. Tapi, pertanyaan besar menganga: apakah sanksi teguran cukup untuk menghentikan aksi bullying di sekolah?

Video ini langsung jadi perbincangan panas di media sosial. Banyak warganet mengecam sikap sekolah yang dianggap terlalu lunak. “Korban dipukul, dijambak, tapi pelaku cuma ditegur? Ini bukan salah kecil, ini kekerasan fisik dan psikologis!” tulis salah satu komentar.

Psikolog Ingatkan: Bullying Picu Trauma Jangka Panjang
Para ahli mengingatkan, dampak bullying bukan cuma fisik. Korban bisa mengalami trauma mendalam, bahkan sampai depresi. Sekolah diharapkan tidak hanya memberi sanksi simbolis, tapi juga pendampingan serius bagi korban dan pelaku.

Orang Tua Murid Minta Sekolah Lebih Tegas
Sejumlah orang tua siswa menuntut kebijakan anti-bullying yang lebih keras. “Jangan sampai kasus seperti ini terulang hanya karena pelaku merasa sanksinya tidak berarti,” protes salah satu wali murid.

Sekolah Janji Evaluasi Sistem Pengawasan
Menanggapi tekanan publik, Suharyono berjanji akan meningkatkan pengawasan selama kegiatan sekolah, terutama di masa-masa rentan seperti MPLS. Tapi, apakah janji ini cukup untuk memulihkan kepercayaan?

Aksi bullying di SMPN 2 Pademawu ini membuka mata banyak orang. Masyarakat menuntut hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan korban mendapat keadilan. Bagaimana menurutmu? Cukupkah teguran untuk menghentikan kekerasan di sekolah?

Exit mobile version