Site icon Checkbind

Sindikat Emas Ilegal Beromzet Rp 3 T per Bulan Terbongkar, Polisi Amankan Dua WNA India

Jakarta, Checkbind.com – Bayangkan, dalam sehari, puluhan kilogram emas hasil tambang liar digerakkan oleh sindikat internasional. Dua warga negara India yang terlibat dalam jaringan ini kabarnya sanggup mengolah 30 kilogram emas batangan setiap hari! Coba hitung sendiri, kalau sebulan, sudah hampir satu ton emas melayang ke luar negeri tanpa izin. Dengan harga per gram Rp 2,6 juta, nilai selundupannya nyaris menyentuh Rp 3 triliun per bulan. Jumlah yang bikin mata membelalak, kan?

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengungkapkan fakta itu dengan nada geram. Menurutnya, volume aktivitas sindikat ini sangat masif. “Coba bayangkan, 30 kilogram dikali 30 hari, kurang lebih sudah satu ton. Kalau satu gram saja harganya Rp 2,6 juta, maka hampir Rp 3 triliun uang rakyat yang lolos begitu saja ke luar negeri tanpa kita ketahui,” tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/8/2026). Polisi pun menduga kuat, seluruh proses pengolahan emas gelap itu terjadi di ibu kota, tepatnya di apartemen mewah kawasan Jakarta Utara. Dari sana, emas murni siap dikemas dan diselundupkan melalui jalur udara menuju Dubai.

Ketika penyidik Bareskrim bergerak cepat, mereka langsung menyambangi dua lokasi apartemen di penjuru Jakarta Utara. Betapa kagetnya mereka, di apartemen pertama, mereka menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang tergeletak rapi di dalam brankas. Logam mulia itu bukan sekadar satu jenis, melainkan dua batang utuh masing-masing berbobot 1 kilogram, plus perhiasan berbentuk cincin seberat 500 gram. “Semua barang bukti itu kami temukan dan ternyata mereka simpan aman di dalam brankas,” ujar Irhamni menirukan temuan di lapangan.

Sementara di lokasi kedua, polisi justru mendapati pemandangan tak biasa. Ruangan itu diduga kuat menjadi tempat pengolahan emas sebelum mereka terbangkan ke luar negeri. Di sana, penyidik menyita 18 keping logam berwarna putih yang ternyata merupakan residu alias sisa limbah dari proses pengolahan emas. Berat total residu itu mencapai 18 kilogram. Namun yang membuat penyidik bergidik, residu seberat itu hanyalah sampah dari pengolahan. Lantas, berapa banyak emas murni yang sudah lebih dulu melayang? “Itu artinya, emas murni yang sudah mereka selundupkan mungkin puluhan kali lipat dari yang kami temukan. Bisa jadi sepuluh kali lipat, karena ini baru residunya,” kilah Irhamni dengan nada penasaran.

Tak hanya emas dan residu, polisi juga mengamankan uang tunai dalam jumlah lumayan, baik dalam mata uang Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat. Mereka juga menyita berbagai peralatan canggih yang diduga mereka pakai buat mengolah emas di apartemen mewah itu sebagai barang bukti. Semua serba lengkap, dari mesin pelebur hingga cetakan, seolah apartemen itu menjelma pabrik mini.

Yang lebih mengejutkan, dua WN India yang mereka amankan ternyata baru sekitar dua bulan menginjakkan kaki di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor dengan kedok investor dan pelaku perdagangan. Selama dua bulan singkat itu, mereka sudah mampu menggerakkan bisnis haram sebesar itu. Polisi kini terus mendalami asal-usul emas, dari mana tambang ilegal itu beroperasi, serta bagaimana alur peredarannya. Yang jelas, jalur penyelundupan yang mereka gunakan mengarah ke Dubai.

Menurut Irhamni, kasus ini masih sebagian kecil dari gunung es. Jaringan yang mereka bongkar kali ini adalah bagian dari kelompok Dubai, dan masih banyak kelompok lain yang kini mereka buru. “Kami sudah petakan kelompok-kelompok lainnya. Yang kami tangkap ini salah satu, masih ada yang lain, dan pengejaran terus berlangsung,” tegasnya.

Penggerebekan dini hari itu sendiri ternyata merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sudah mereka jalankan beberapa waktu. Polisi tidak bergerak asal, tapi sudah mengantongi nama dan pola pergerakan mereka. Kedua WN India itu pun kini mereka periksa secara intensif. Polri juga tidak bertindak sendiri; mereka telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan sikap, apakah akan memproses mereka di Indonesia, menahan, atau malah mendeportasi. “Tentunya kami periksa dulu. Nanti kami bicara dengan Kedutaan India untuk menentukan kebijakan terbaik,” tambah Irhamni.

Namun, jangan salah! Pengejaran tidak berhenti pada dua WNA tersebut. Polisi memastikan, pelaku lain yang merupakan warga negara Indonesia pun tidak akan lolos. Mereka terus memburu dan akan menjerat mereka dengan hukum seberat-beratnya. “Pelaku-pelaku dari Indonesia pastinya akan kami kejar dan kami terapkan penegakan hukum tegas, termasuk penahanan,” ujar Irhamni penuh ketegasan.

Fakta lain yang tak kalah mencengangkan, sindikat ini beroperasi dengan sangat terorganisir. Mulai dari pencarian bahan baku ilegal, pengolahan di apartemen mewah, hingga pengiriman ke luar negeri, semuanya berjalan mulus selama dua bulan. Baru setelah pengintaian panjang, polisi berhasil membongkar praktik ini. Ini menunjukkan, celah keamanan di sektor ekspor komoditas dan pengawasan orang asing masih perlu mereka benahi.

Jika dihitung secara kasat mata, kerugian negara dari aktivitas ini sangatlah besar. Dalam sebulan, nyaris Rp 3 triliun menguap begitu saja. Jumlah itu cukup untuk membangun ribuan sekolah atau infrastruktur di daerah terpencil. Namun, nyatanya, emas itu mengalir ke saku sindikat lintas negara.

Polisi masih mendalami apakah emas ilegal ini berasal dari tambang rakyat tanpa izin atau dari pencurian di wilayah pertambangan resmi. Mereka menduga kuat, rantai pasoknya panjang dan melibatkan banyak oknum. Karena itulah, pengembangan kasus ini sangat krusial untuk memutus rantai kejahatan tambang gelap.

Ke depan, Bareskrim Polri berjanji akan memperketat pengawasan di bandar-bandar udara, khususnya jalur kargo ke Timur Tengah. Mereka juga akan menggencarkan patroli siber untuk memantau transaksi jual-beli emas mencurigakan. Langkah ini penting agar sindikat serupa tidak lagi memiliki celah untuk beroperasi di Indonesia.

Lantas, bagaimana nasib dua WN India itu? Semua masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi antarnegara. Namun yang jelas, kasus ini menjadi peringatan keras: Indonesia bukan lagi surga bagi pelaku kejahatan tambang ilegal. Dengan sinergi antarlembaga, polisi optimistis dapat mengungkap semua jaringan yang masih bergerak di balik layar.

Satu hal yang pasti, publik kini bisa bernapas lega sedikit. Meski masih banyak pekerjaan rumah, penangkapan ini membuktikan aparat tidak tinggal diam. Apalagi dengan nilai transaksi yang fantastis, membuat kasus ini layak disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di tahun 2026. Kita tunggu saja perkembangan berikutnya, apakah akan ada penangkapan baru atau justru sindikat besar lainnya yang rubuh. Tetap waspada dan dukung terus upaya pemberantasan kejahatan luar biasa ini!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version