Checkbind.com, JAKARTA — Hasyim Asy’ari Jadi Saksi Kunci di Sidang HastoHari Ini!, sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto bakal semakin panas! Jaksa KPK menghadirkan dua saksi kunci, yaitu mantan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo. Keduanya akan memberikan keterangan penting untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini.
“Yang akan bersaksi adalah Hasyim Asy’ari dan Arif Budi Raharjo,” tegas jaksa KPK Budhi Sarumpaet kepada Checkbind.com, Jumat (16/5/2025). Sidang momen penting karena menyangkut dugaan suap Rp600 juta terkait pergantian anggota DPR dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dakwaan KPK menyebut Hasto Kristiyanto secara aktif mentransfer dana sebesar 57.350 dolar Singapura (Rp600 miliar) ke rekening mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sepanjang periode 2019-2020. Dugaan kuat menunjukkan aksi ini melibatkan beberapa pihak lain, mulai dari pengacara Donny Tri Istiqomah, kader PDI-P Saeful Bahri, hingga Harun Masiku sendiri sebagai penerima manfaat utama.
Tujuannya? Agar Wahyu Setiawan memuluskan pergantian anggota DPR dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku di Dapil Sumsel I. KPK juga menuduh Hasto secara langsung memerintahkan Harun Masiku dan ajudannya Kusnadi untuk merendam ponsel mereka dalam air. Hasto langsung mengeluarkan perintah ini begitu mendengar KPK berhasil mengamankan Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan. Dengan sengaja, ia menyuruh mereka merendam ponsel demi menghapus jejak bukti penting kasus ini.
Hasto menyampaikan perintah ini melalui Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi. Ia sengaja mengambil langkah ini untuk menghentikan penyidikan KPK yang sedang berjalan. Atas tindakannya, Hasto terancam hukuman berat karena melanggar UU Pemberantasan Korupsi.
Nah, sidang hari ini bakal jadi penentu seberapa kuat bukti yang dimiliki KPK. Dengan kesaksian Hasyim Asy’ari dan Arif Budi Raharjo, publik berharap ada kejelasan soal keterlibatan Hasto dalam kasus ini.