Site icon Checkbind

Sempat Kabur Bawa Senpi, DPO Penembakan Tanggamus Akhirnya Tewas di Tangan Polisi

Checkbind.com – Sosok penjahat paling dicari di Tanggamus, Rendi alias Tamong, akhirnya tewas. Timah panas polisi menghentikan langkah sang buron pada Senin (26/10/2026). Aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan sangat tegas. Pasalnya, Rendi nekat mengayunkan celurit tajam ke arah petugas. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di lokasi persembunyiannya.

Nama Rendi bertengger manis dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024. Rekam jejak kejahatannya memang sangat kelam dan membahayakan. Kala itu, ia melesakkan peluru panas ke tubuh warga sipil tak berdosa. Aksi keji ini membuat korban menderita luka tembak parah. Bahkan, korban sempat kritis akibat luka tembakan tersebut.

Selain kasus penembakan tersebut, tim gabungan terus melacak keberadaan Rendi. Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus memburu sang pelaku. Pasalnya, Rendi mendalangi sederet aksi kejahatan berdarah lainnya. Perbuatannya selalu meresahkan dan mengancam keselamatan warga masyarakat Lampung.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto membeberkan kronologi ini. Kepolisian menghebatkan perburuan setelah memvalidasi laporan rahasia intelijen. Laporan tersebut menyebutkan lokasi persembunyian Rendi secara akurat. Saat itu, pelaku sedang bersembunyi di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

“Pelaku memang mengantongi rekam jejak kelam pada banyak tindak pidana di Lampung. Bahkan, status DPO atas dirinya menyangkut sejak tahun 2024,” kata Ujang saat memberikan penjelasannya kepada awak media pada Senin malam.

Sempat Kabur Sambil Menodongkan Senjata Api ke Petugas

Selanjutnya, Ujang menceritakan kronologi mencekam saat jajaran petugas menyatroni rumah Rendi pada Minggu (25/10/2026) malam. Pelaku menolak menyerahkan diri secara baik-baik kepada petugas. Sebaliknya, Rendi mendadak tampil beringas. Ia mencoba menerobos barikade petugas sambil menodongkan senjata api rakitan.

Aparat langsung melepaskan tembakan tegas dan terukur di lokasi kejadian. Langkah ini sangat penting demi melumpuhkan pergerakan sang buron. Namun, Rendi masih sanggup meloloskan diri ke kegelapan malam. Oleh karena itu, tim gabungan menyisir permukiman warga, area kebun, serta bantaran sungai.

Saat menggelar penyisiran ketat tersebut, petugas menemukan barang bukti krusial. Sepucuk senjata api rakitan jenis revolver ditemukan tergeletak di bawah pintu belakang rumah Rendi. Senjata berbahaya tersebut langsung disita oleh petugas.

Kemudian, perburuan menegangkan ini berlanjut pada Senin sekitar pukul 12.15 WIB. Informasi berharga kembali masuk ke kantong polisi. Warga melaporkan keberadaan Rendi yang mengurung diri di dapur rumah warga Pekon Terdana.

Tanpa buang waktu, para petugas mengepung rumah tersebut dari berbagai sudut. Namun, Rendi kembali menunjukkan aksi nekat saat petugas hendak menyergapnya. Rendi mengibaskan celurit tajam secara beringas ke arah petugas.

“Pelaku melancarkan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam celurit. Karena itu, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Ujang menegaskan alasan tindakan mematikan tersebut.

Selanjutnya, tubuh Rendi dilarikan oleh petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Tim medis berupaya memberikan pertolongan darurat secepatnya. Akan tetapi, nyawa sang buron akhirnya melayang akibat parahnya luka tembak.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah celurit tajam. Pelaku sempat memakai celurit ini untuk menyerang petugas saat penggerebekan berlangsung.

Jejak Kelam Kejahatan Penembakan Warga Hingga Luka Berat

Jejak kejahatan Rendi sebenarnya berawal dari insiden berdarah pada 8 Mei 2024. Peristiwa mencekam ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus.

Pada malam nan sunyi itu, seorang warga bernama Suhermi menaruh curiga. Ia memergoki dua pria asing yang mengintai di belakang rumahnya.

Lantas, Suhermi sempat terlibat cekcok mulut dengan para pelaku. Tiba-tiba, seorang pria lain datang mengancam korban memakai senjata api. Pelaku langsung menembak punggung kiri Suhermi hingga proyektil bersarang di dada.

Akhirnya, Rendi ditetapkan oleh polisi sebagai DPO atas kasus penembakan brutal tersebut. Kini, pelarian sang buron resmi berakhir di tangan timah panas petugas.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version