Polri Tampilkan Foto Ijazah Jokowi Saat Konpers

Diposting pada

JAKARTA, Checkbind.com – Polri Tampilkan Foto Ijazah Jokowi Saat Konpers. Bareskrim Polri memilih tidak menampilkan ijazah asli milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers terkait penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah, Kamis (22/5/2025). Alih-alih menunjukkannya langsung, mereka hanya memamerkan salinan dokumen tersebut.

Fokus pada Laporan Masyarakat
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyesuaikan keputusan dengan materi laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).”Kami menampilkan fotokopi ijazah karena itu yang menjadi bahan aduan pendumas (pengadu masyarakat),” ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Sidang Hasto Hari Ini, Hasyim Asy’ari Jadi Saksi

Meski tidak ditunjukkan ke publik, Djuhandhani menegaskan bahwa tim penyidik sudah memeriksa ijazah asli Jokowi. Bahkan, dokumen tersebut telah melalui uji laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan keasliannya. “Ijazah asli sudah kami terima dari Pak Jokowi dan langsung kami uji di labfor,” jelasnya.

Djuhandhani mengutip pernyataan tegas Jokowi: “Saya akan memperlihatkan ijazah asli jika proses hukum membutuhkannya,” katanya menegaskan.

Hasil Uji Labfor Membuktikan Keaslian
Menurut Djuhandhani, hasil uji labfor membuktikan bahwa ijazah Jokowi identik dengan dokumen milik tiga rekannya di Fakultas Kehutanan UGM. “Semua detail, mulai dari kertas, tinta, hingga teknik pencetakan, sudah kami periksa secara ilmiah,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri sudah menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pemalsuan dalam ijazah Jokowi. “Tim penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam laporan ini setelah menggelar perkara,” tegas Djuhandhani.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Djuhandhani menjelaskan alasan tidak menampilkan ijazah asli dalam rilis resmi. Ia kemudian menegaskan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.

Dengan demikian, Polri memastikan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli dan laporan dugaan pemalsuan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Proses penyelidikan pun telah dilakukan secara profesional untuk memberikan kepastian kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *