JAKARTA, Checkbind.com – Polisi Sita 4 Senjata. Kepolisian berhasil mengamankan empat senjata tajam saat menggerebek posko organisasi masyarakat (ormas) di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).
“Kami menemukan empat senjata tajam, terdiri dari dua celurit, satu samurai, dan satu mandau,” tegas Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin.
Tak hanya senjata tajam, polisi juga menyita dua stik golf dan beberapa kayu di lokasi. “Warga sekitar mengaku kerap menggunakan benda-benda itu untuk tawuran,” jelas Bima.
“RT dan petugas keamanan setempat mengkonfirmasi, warga kerap menggunakan senjata-senjata ini saat tawuran di wilayah ini,” tegas Bima.
Polisi langsung menyita barang-barang tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi tindakan kriminal menggunakan barang bukti yang kami amankan dari ormas ini,” tegasnya.
Selain senjata, polisi juga menyita dokumen-dokumen mencurigakan, termasuk proposal permintaan dana bantuan bermaterai logo ormas. Ada pula buku catatan keuangan, amplop stempel ormas, hingga surat kuasa penagihan utang.
Posko Jadi Tempat Mabuk-Mabukan
Markas ormas ini juga disebut-sebut sering dijadikan lokasi minum-minuman keras. Letaknya yang dekat minimarket membuat karyawan dan pengunjung resah.
“Posko ini kerap dipakai untuk mabuk-mabukan. Pegawai minimarket dan pengunjung sering merasa terganggu dan tidak nyaman,” ungkap Bima.
Akhirnya, polisi membongkar posko tersebut bersamaan dengan penertiban markas ormas lain di Kemang.
Baca Juga: Suami Najwa Shihab Meninggal karena Stroke
Polisi Juga Membongkar Posko Ormas di Kemang yang Serobot Trotoar
Tak hanya di Pasar Minggu, petugas juga menertibkan posko ormas di Kemang yang memblokade trotoar umum. Warga mengeluhkan bangunan liar ini karena menghalangi pejalan kaki.
“Mereka mendirikan posko di fasilitas publik milik Pemprov DKI tanpa izin, ini jelas meresahkan masyarakat,” tegas Bima.
Aksi tegas ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang gencar dilaksanakan polisi untuk memberantas ormas bermasalah.
Detil Temuan Polisi:
- 4 Senjata Tajam (2 celurit, 1 samurai, 1 mandau)
- Senjata Tumpul (2 stik golf & kayu)
- Dokumen Mencurigakan (proposal, buku keuangan, surat kuasa penagihan)
- Aktivitas Ilegal (minuman keras & pengaduan warga)
Aksi Polisi:
✔ Penggeledahan & Penyitaan
✔ Pembongkaran Posko Ormas
✔ Operasi Lanjutan di Lokasi Lain
“Kami akan terus menindak tegas ormas yang melanggar hukum,” tegas Bima.
Laporan ini masih terus berkembang. Pantau terus Checkbind.com untuk info terbaru!