PALOPO, Checkbind.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo baru saja menggerebek gudang penimbunan solar subsidi di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Aksi ini mereka lakukan setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah seorang ibu rumah tangga berinisial AGT (38).
Ibu Rumah Tangga Jadi Penjaga Gudang Solar Ilegal
Kepala Satreskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan bahwa timnya menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi tanpa izin di lokasi tersebut. “Seorang ibu rumah tangga menjaga gudang ini. Kami menduga kuat dia terlibat dalam jaringan penimbunan,” ujar Sahrir saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Polisi juga menyita dua unit mobil Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut BBM. “Pelaku memodifikasi mobil ini khusus untuk mendistribusikan solar ilegal. Kami juga menemukan tandon besar, mesin pompa, selang, dan timbangan di lokasi,” tambahnya.
Total Solar Subsidi yang Diamankan Capai 7.429 Liter!
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan total 7.429 liter solar subsidi. “Volume sebesar ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Sahrir.
Kapolres Palopo Peringatkan SPBU
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, langsung memperingatkan seluruh SPBU di wilayahnya. “Saya minta pemilik dan operator SPBU tidak bermain-main. Kalau ketahuan bekerja sama dengan penimbun, kami akan bertindak tegas!” tegas Dedi.
Ia menegaskan akan mempublikasikan identitas pelaku ke media. “Kami akan ekspos nama pelaku di media cetak, online, dan sosmed. Ini penting untuk efek jera,” ujarnya.
Ancaman Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara
Pelaku menghadapi jeratan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. “Hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” jelas Dedi.
Modus Terorganisir dengan Peran Ibu Rumah Tangga
Kasus ini menarik perhatian karena pelibatan seorang ibu rumah tangga. “Ini bukan aksi individu. Kami yakin ada jaringan besar di baliknya,” ujar Sahrir.
Penimbunan solar subsidi membuat harga pasar tidak stabil. “Nelayan dan petani kesulitan mendapatkan solar bersubsidi karena oknum menimbun,” kata seorang warga.
Polisi mulai menyelidiki setelah mendapat laporan warga. “Kami pantau lokasi selama beberapa hari sebelum menggerebek,” jelas Sahrir.
Tim akan mengusut jaringan di balik AGT. “Kami akan mengungkap semua aktor yang terlibat,” tambah Dedi. Kapolres meminta warga melapor jika menemukan praktik serupa. “Mari bersama-sama menjaga distribusi BBM subsidi,” imbaunya.

