Site icon Checkbind

Polda Kepri Ringkus 11 Bajak Laut Spesialis Suku Cadang Kapal di Batam

BATAM, Checkbind.com – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) baru saja menorehkan prestasi gemilang! Tim polisi berhasil menggulung satu jaringan bajak laut yang selama ini meneror perairan perbatasan Batam-Singapura. Mereka melakukan penangkapan pada Rabu (10/7/2025) dini hari di Selat Phillips, Kabupaten Karimun, tepat saat para pelaku sedang menjarah kapal asing.

Operasi Bertahap yang Sukses
Kombes Handono Subiakto, Direktur Ditpolairud Polda Kepri, membeberkan strategi operasi timnya yang berjalan bertahap namun terukur. Petugas berhasil mengamankan delapan pelaku langsung di lokasi kejadian, kemudian membekuk tiga lainnya di Batam. “Total kami menangkap 11 tersangka. “Kami menangkap delapan pelaku saat mereka sedang beraksi, lalu mengejar dan menangkap sisanya,” ujar Handono saat jumpa pers di Mako Ditpolairud, Senin (14/7/2025).

Mengungkap Peran Masing-Masing Pelaku
Dari delapan tersangka yang berhasil diamankan, polisi mengidentifikasi peran masing-masing. Tersangka S bertugas sebagai tekong speedboat, I memasang alat panjat kapal, sedangkan R, RH, Z, SD, MI, dan LA bertugas menguras barang dari kapal korban. Yang mengejutkan, jaringan ini ternyata sudah beroperasi sejak 2017 dan pada Juni 2025 saja mereka sudah melakukan 4-6 kali aksi!

Awal Mula Terbongkarnya Jaringan
Polisi mulai menyelidiki jaringan ini setelah menerima laporan dari masyarakat dan otoritas Singapura tentang hilangnya suku cadang kapal yang sedang menuju Singapura. “Mereka memang fokus mencuri suku cadang kapal,” jelas Handono. Setelah menangkap delapan pelaku, polisi juga mengamankan dua otak utama berinisial P dan F. Petugas menemukan sabu-sabu dalam penggeledahan terhadap kedua otak tersebut!

Penadah Barang Curian Ikut Terjaring
Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap A, seorang penadah yang memasarkan barang curian ke Jakarta. “Kami masih memburu satu tersangka lagi, J, yang masih buron,” tambah Handono.

Lokasi Favorit Para Bajak Laut
Kelompok ini memilih perairan Nipah dan Selat Phillips sebagai lokasi operasi karena kapal-kapal pengangkut suku cadang biasanya melambat di area tersebut. “Mereka memanfaatkan kecepatan kapal yang rendah untuk membajak,” papar Handono.

Yang lebih mengejutkan, tim berhasil mengungkap tiga kelompok bajak laut lain yang masih gencar beroperasi di perairan perbatasan Kepri-Malaysia-Singapura! Dari pengakuan tersangka, mereka mengenal kelompok lain dengan sebutan J, O, dan JO. “Mereka sering bertemu sebelum beraksi,” ungkap Handono.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), Pasal 480 KUHP (pembajakan), hingga Pasal 55 KUHP (penadah). Mereka menghadapi hukuman penjara maksimal sembilan tahun!

Operasi ini menjadi pukulan telak bagi kejahatan laut di Kepri. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Pesan untuk bajak laut lain: bersiap-siaplah! Polda Kepri tidak akan berhenti sampai di sini.

Exit mobile version