NGANJUK, Checkbind.com – Petugas Rutan Nganjuk menggagalkan aksi nekat penyelundupan 100 butir pil koplo (double L)! Pelaku menghancurkan pil-pil tersebut dan mencampurkannya ke dalam perkedel. Modus ini terbongkar setelah seorang petugas merasakan efek mual dan pusing usai mencicipi perkedel “ajaib” itu.
Perkedel ‘Berbisa’ Bikin Petugas Keracunan
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menceritakan kejadian yang berlangsung Rabu (9/7/2025). Seorang perempuan datang menitipkan 5 perkedel untuk suaminya, seorang narapidana. Perempuan itu langsung pergi dengan tergesa-gesa, membuat petugas curiga.
Salah satu petugas memberanikan diri mencicipi perkedel tersebut. “Setelah ditelan, kok rasanya pahit banget?” ujar Arief. Tak sampai 30 menit, petugas itu mulai mual dan pusing hingga harus dilarikan ke klinik dan dirujuk ke RSD Nganjuk.
Napi Awalnya Membantah, Akhirnya Mengaku
Narapidana yang menjadi tujuan perkedel itu sempat membantah mengetahui kandungannya. Namun, setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk turun tangan, ia akhirnya mengaku.
“Awalnya dia bersikeras tidak tahu, tapi setelah interogasi polisi, akhirnya jujur,” jelas Arief. “Pelaku menggiling 100 pil double L, mencampurnya ke adonan perkedel, tapi hanya membawa 5 biji ke rutan.”
Tim penyidik menyita barang bukti untuk pengembangan kasus. “Kami akan melacak sumber pil ini dan jaringan di baliknya,” tegas Arief.
Rutan Nganjuk Terapkan Larangan Titip Makanan
Kasus ini memaksa Rutan Nganjuk mengambil tindakan tegas. Mulai Senin (21/7/2025), mereka melarang penitipan makanan dari luar.
“Kami pernah menerapkan aturan ini sebelumnya, tapi banyak narapidana protes karena ingin tambahan lauk atau camilan,” papar Arief. “Kini demi keamanan, kami harus konsisten. Mulai Senin, tidak ada lagi titip makanan!”
Konsekuensi untuk Narapidana Pelaku
Petugas langsung mengisolasi narapidana yang terlibat. “Kami mencabut hak kunjungannya dan dia tidak akan dapat remisi pada 17 Agustus nanti,” tegas Arief.
Sementara itu, petugas yang keracunan sudah pulih dan kembali bertugas. “Dia hanya menjalani observasi hingga sore hari dan keesokannya sudah bisa bekerja normal,” jelas Arief.
Peringatan Keras untuk Pelaku Kejahatan
Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat menyelundupkan narkoba. “Kami tidak toleransi. Pelaku akan menghadapi sanksi maksimal,” tegas Arief.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

