Site icon Checkbind

Pengamat Kritik Pelatihan Militer bagi Calon Pengelola Koperasi Merah Putih

JAKARTA, Checkbind.com – Sebuah kebijakan kontroversial tengah menjadi sorotan tajam publik. Kementerian Pertahanan memutuskan mengikutsertakan puluhan ribu calon pengelola Koperasi Merah Putih dalam pelatihan militer. Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani pun melontarkan kritik pedas terhadap langkah ini. Ia mempertanyakan alasan di balik keterlibatan TNI dalam urusan yang seharusnya murni menjadi ranah sipil.

“Pertanyaan besar yang langsung terlintas di benak saya: mengapa kawan-kawan TNI ini harus memasuki wilayah-wilayah sipil? Jika ini menyangkut koperasi, kenapa tidak menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat sipil yang lebih kompeten?” ujar Jaleswari dengan nada tegas. Ia menyampaikan hal ini saat wartawan menemui usai peluncuran buku “Memoar Agus Widjojo: Militer Pemikir, Pemikir Militer” di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Perempuan yang akrab disapa Dhani ini menekankan bahwa pengelolaan koperasi membutuhkan keahlian manajemen yang spesifik. Ia juga menegaskan bahwa latihan kemiliteran tidak bisa menyamai kebutuhan tersebut. Menurut pandangannya, pihak sipil memiliki pemahaman mendalam tentang dunia perkoperasian.

“Padahal untuk mengelola koperasi, seseorang harus memiliki pengetahuan dan keahlian tertentu. Mereka perlu memahami seluk-beluk manajemen koperasi dan juga harus mengatur keuangan anggota. Mereka pun perlu mengembangkan strategi pengembangan usaha,” jelas Dhani dengan penuh keyakinan.

LATIHAN BARIS-BERBARIS VS KEAHLIAN MANAJEMEN KOPERASI

Ia dengan tegas mengingatkan bahwa mempersiapkan sumber daya manusia di bidang perkoperasian tidak bisa menyamakan begitu saja. Latihan baris-berbaris menjadi ciri khas pelatihan militer. Kedua hal ini memiliki esensi dan tujuan yang sangat berbeda.

“Mengelola sebuah koperasi membutuhkan pendekatan yang sama sekali berbeda. Menyiapkan SDM di dalamnya juga butuh cara yang lain. Koperasi butuh pemahaman tentang ekonomi kerakyatan. Koperasi tidak hanya butuh kedisiplinan fisik,” tegas Dhani.

Lebih lanjut, Dhani juga menyoroti dampak sosial yang mungkin timbul. Militer terus menerus masuk ke dalam ruang-ruang publik. Kehadiran tentara di tengah masyarakat justru mengkhawatirkan karena dapat memicu konflik horizontal.

“Semakin sering tentara masuk ke ruang-ruang publik, percayalah bahwa konflik akan semakin masif terjadi. Friksi di lapangan pun akan semakin meluas. Ini bukan sekadar kekhawatiran, tapi sudah terbukti dalam berbagai kasus di masa lalu,” ungkap Dhani dengan nada prihatin. Ia menjabat sebagai Kepala LAB 45 dan mantan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden.

FAKTA MENGEJUTKAN! 30.000 CALON MANAJER DI LATIH MILITER

Sementara itu, pemberitaan sebelumnya mengungkapkan fakta mengejutkan. Sebanyak 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pelatihan militer. Sebanyak 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) juga turut serta. Mereka akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) selama 45 hari penuh.

“Jumlah total peserta mencapai sekitar 35.476 orang. Rinciannya terdiri dari sekitar 30.000 calon pengelola KDKMP. Sisanya sebanyak 5.476 calon pengelola KNMP,” jelas Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Ia menyampaikan hal ini saat wartawan mengonfirmasi pada Rabu (17/6/2026).

Pelatihan yang melibatkan puluhan ribu peserta ini akan dilaksanakan di 67 satuan pendidikan (Satdik). Satuan pendidikan tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah yang sangat fantastis ini pun menimbulkan pertanyaan besar. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas dan urgensi program tersebut.

DUA TAHAP PELATIHAN: DISIPLIN MILITER DAN MANAJEMEN

Rico menjelaskan lebih detail bahwa pelatihan akan dibagi menjadi dua tahap berbeda. Tahap pertama berfokus pada aspek kedisiplinan dan bela negara. Tahap ini direncanakan berlangsung selama 30 hari penuh.

“Kemudian akan dilanjutkan dengan pelatihan manajerial selama 15 hari. Kementerian teknis terkait menyusun pelatihan ini bersama-sama,” pungkas Rico menambahkan keterangannya.

Meskipun ada pelatihan manajerial di tahap kedua, kritik tetap bermunculan. Porsi pelatihan militer justru dua kali lebih lama dibandingkan pelatihan manajemen koperasi. Padahal, para calon pengelola koperasi ini seharusnya lebih banyak dibekali dengan ilmu manajemen perkoperasian yang mumpuni.

KEKHAWATIRAN MELUAS: MILITERISASI RUANG SIPIL

Kekhawatiran yang disampaikan oleh Jaleswari bukanlah suara tunggal. Berbagai kalangan mulai dari akademisi, aktivis sipil, hingga pengamat politik turut menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka semua menaruh perhatian pada kecenderungan militerisasi ruang-ruang sipil di era demokrasi ini.

Mereka menilai bahwa program pelatihan militer bagi calon pengelola koperasi ini bisa menjadi preseden buruk ke depan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin sektor-sektor sipil lainnya juga akan terseret ke dalam program serupa. Padahal program tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dasarnya.

Keahlian manajerial dalam mengelola koperasi jauh lebih mendesak untuk dikuasai. Pencatatan keuangan yang transparan menjadi salah satu kebutuhan utama. Strategi pemasaran produk juga sangat penting. Pengembangan kelembagaan pun tidak kalah krusial. Semua itu dinilai lebih penting dibandingkan dengan kedisiplinan fisik ala militer.

HAKIKAT KOPERASI: DARI SIPIL UNTUK SIPIL

Sejatinya, koperasi lahir dari inisiatif sipil. Masyarakat mendirikan koperasi untuk kepentingan anggotanya. Para anggota pun berasal dari kalangan sipil pula. Oleh karena itu, logika untuk melibatkan militer dalam pengelolaan koperasi dinilai janggal. Banyak pihak menilai langkah ini tidak tepat sasaran.

Para pengamat menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada penguatan kapasitas Kementerian Koperasi dan UKM. Oleh karena itu, Kementerian tersebut perlu memberikan pelatihan yang komprehensif bagi calon pengelola koperasi. Selain itu, penguatan kelembagaan di tingkat kementerian dinilai jauh lebih efektif. Dengan demikian, hal ini tentu lebih baik daripada melibatkan institusi militer yang memiliki ranah tugas berbeda.

TANTANGAN KE DEPAN: KEMANA ARAH KEBIJAKAN INI?

Ke depannya, kebijakan kontroversial ini tentu membutuhkan evaluasi yang mendalam. Pemerintah perlu mendengarkan berbagai masukan dari para ahli dan praktisi perkoperasian. Dengan demikian, program Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan mulianya. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika tidak segera mengkaji ulang, program ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Alih-alih menciptakan pengelola koperasi yang profesional, para peserta pelatihan bisa jadi hanya akan mahir dalam kegiatan baris-berbaris. Mereka justru gagap dalam mengelola keuangan dan pengembangan usaha koperasi.

Kontroversi ini pun menjadi pengingat penting bagi kita semua. Oleh karena itu, dalam negara demokrasi, kita harus tetap menjaga pemisahan antara ranah militer dan sipil. Lagipula, urusan koperasi termasuk urusan sipil yang membutuhkan keahlian sipil. Dengan kata lain, kehadiran militer justru berpotensi menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version