Pemerintah Bakal Batasi Impor
Pemerintah Bakal Batasi Impor

Pemerintah Bakal Batasi Impor Singkong dan Tapioka untuk Lindungi Petani Lokal

Diposting pada

Checkbind.com, — Pemerintah Bakal Batasi Impor Singkong dan Tapioka untuk Lindungi Petani Lokal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka peluang untuk mendiskusikan usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka. Tak hanya itu, rencana ini muncul sebagai respons atas keluhan petani yang selama beberapa tahun terakhir kesulitan menyerap produksi dalam negeri ke pasar. Selanjutnya, pembahasan lebih mendalam akan berlanjut di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dan sedang melakukan evaluasi. Lebih jauh, Kemendag juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional dan daerah sebelum memutuskan kebijakan. Menurut Isy Karim, “Kami siap membahas usulan lartas impor singkong dan tapioka di Kemenko Perekonomian,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (12/5).

Di samping itu, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Salah satu poin kuncinya, regulasi ini menegaskan bahwa menteri terkait harus memimpin rapat koordinasi sebelum menetapkan kebijakan ekspor-impor. Selain itu, Kemendag telah menyelesaikan pembahasan internal terkait usulan lartas tersebut.

Lebih lanjut, Isy Karim menegaskan bahwa Kemenko Perekonomian akan memulai pembahasan usulan lartas begitu kondisi ekonomi global stabil. Meski demikian, keputusan akhir tetap mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa banyak hasil singkong dalam negeri tidak terserap pasar dengan optimal.

Bahkan, Budi Santoso menerima banyak laporan tentang rendahnya penyerapan produksi singkong lokal. Akibatnya, harga singkong lokal terus tertekan dan kalah bersaing dengan produk impor. Mendag Budi Santoso yang akrab disapa Busan menegaskan masalah serapan pasar singkong lokal saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (5/2). “Produksi singkong kita tidak terserap pasar, akibatnya petani kesulitan memperoleh harga yang layak,” jelasnya.

Tak hanya itu, beberapa bulan lalu, Mendag Budi juga mendapat banyak keluhan serupa dari petani. Mereka mengeluh, selain tidak laku di pasaran, harga singkong lokal jauh lebih murah dibandingkan impor. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi terbaik untuk melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas pasar.

Sebagai langkah awal, Kemendag akan mengkaji dampak kebijakan ini terhadap industri pengolahan tapioka. Pasalnya, beberapa pelaku industri masih bergantung pada bahan baku impor. Namun, pemerintah berkomitmen memprioritaskan kepentingan petani lokal tanpa mengganggu pasokan industri.

Di tengah situasi ini, para petani berharap kebijakan pembatasan impor segera direalisasikan. Mereka berharap, langkah ini bisa menstabilkan harga dan meningkatkan penyerapan produksi dalam negeri. Sementara itu, pemerintah terus memantau perkembangan terkini sebelum mengambil keputusan final.

Jika berhasil, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, semua pihak harus bersinergi agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menimbulkan distorsi pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *