Site icon Checkbind

Ngaku Petugas Dishub, Demi Curi Rambu Lalu Lintas!

YOGYAKARTA, Checkbind.com – Seorang pria nekat menyamar sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub) demi menjarah rambu lalu lintas di Bantul, DI Yogyakarta. Pelaku tak hanya mencuri, tapi juga memalsukan plat merah resmi untuk mengelabui warga!

Ternyata, Begini Cara Kerjanya!
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka sebagai YP (47), warga Ngelo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Awalnya, pria ini ternyata berpengalaman di dunia advertising. Namun alih-alih terus berkarya di bidang tersebut, dia malah membongkar rambu lalu lintas!

“Saya ambil rambu dan baliho yang sudah rusak, baru tiga kali aksi di JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) dan Bantul,” ungkap YP saat konferensi pers di Bantul, Rabu (16/7/2025).

Setelah mencuri, YP langsung memotong rambu-rambu tersebut menjadi kecil-kecil menggunakan gerinda. Dia menjual hasil curiannya ke tukang rongsok keliling dengan harga murah – cuma Rp 4.000 per kilogram!

“Ya saya jual ke tukang loak keliling, harganya Rp 4.000 per kilo,” akunya polos.

Pakai Mobil Bak & Plat Merah Palsu!
Agar aksinya lancar, YP menyewa mobil bak terbuka dan membuat plat merah palsu meniru kendaraan dinas!

“Saya pakai plat merah biar orang tidak curiga. Mereka pikir saya petugas resmi Dishub,” jelasnya.

Polisi Beberkan Motif Sebenarnya
Kapolsek Sanden, AKP Joko Mulyono, mengungkapkan bahwa YP sebenarnya memiliki CV di bidang advertising. Sayangnya, usahanya bangkrut sehingga beralih ke tindakan kriminal.

“Dia sudah beraksi di tiga lokasi, termasuk Yogyakarta dan Bantul,” tegas Joko.

“Dia memotret plat mobil Dishub lalu membuat tiruannya. Saat kami tangkap, mobilnya menggunakan plat merah palsu padahal aslinya plat hitam,” papar Joko.

YP kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Exit mobile version