Site icon Checkbind

Motor Hilang 6 Tahun Ditemukan di Bangkalan

BANGKALAN, Checkbind.com – Setelah hilang selama enam tahun, sepeda motor milik Alwidiyanto, warga Jalan Jambangan Baru Selatan, Surabaya, akhirnya ditemukan di Bangkalan. Motor matik yang raib sejak 2019 itu berhasil dikembalikan ke pemiliknya berkat kerja keras polisi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, memaparkan bahwa Alwidiyanto melaporkan kehilangan motornya pada 2019 di Jambangan, Surabaya. Saat itu, polisi sudah berusaha menelusuri kasus ini, tetapi tidak membuahkan hasil. Alwidiyanto pun sempat pasrah, mengira motornya tak akan kembali.

Baca Juga: Operasi Penertiban: 130 Bangunan PKL Liar di Ciawi Dibongkar

Namun, siapa sangka, enam tahun kemudian, ia mendapat kabar mengejutkan. Motor yang sudah lama hilang itu ternyata berada di Bangkalan! Tanpa menunda waktu, Alwidiyanto langsung meluncur ke Polres Bangkalan dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan.

Pelaku Pencurian Motor Berhasil Ditangkap

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pencuri motor, SF (24) dan S (21), warga Desa Olor, Sampang. Keduanya baru saja melakukan aksi nekat di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Untungnya, aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas. Polisi pun dengan cepat mengidentifikasi dan menangkap mereka di Banyuates, Sampang. Tim polisi menggerebek markas pelaku dan mengamankan dua unit motor hasil curian, termasuk motor milik Alwidiyanto yang sudah enam tahun hilang.

Modus Pelaku: Ganti Warna dan Plat Motor

Pelaku dengan sengaja mengubah tampilan motor Alwidiyanto dari warna hitam-putih menjadi merah muda. Mereka juga mengganti plat nomor motor tersebut untuk mengelabui pihak berwajib!

Namun, polisi tak mudah tertipu. Tim polisi memeriksa nomor rangka dan mesin motor tersebut, lalu mengonfirmasi bahwa itulah motor Alwidiyanto yang hilang sejak 2019.

Korban Lega, Motor Kembali ke Pemilik

Begitu identitas motor terkonfirmasi, polisi segera menghubungi kepolisian di Surabaya tempat Alwidiyanto dulu melapor. Tak lama setelah itu, kabar gembira sampai ke telinga Alwidiyanto.

“Alhamdulillah, hari ini kami berhasil mengembalikan motor kepada korban,” ujar AKP Hafid dengan wajah berseri. Tentu saja, Alwidiyanto merasa sangat lega. Setelah sekian lama, akhirnya ia bisa kembali memiliki motor yang sempat hilang.

Pelaku Tak Bisa Kabur dari Kejahatan

Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan pasti akan terungkap, meski butuh waktu lama. Pelaku mungkin mengira bisa lolos dengan mengubah tampilan motor, tetapi bukti digital seperti rekaman CCTV dan ketelitian polisi berhasil mengungkap kebenaran.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sementara itu, Alwidiyanto bisa tersenyum lega karena keadilan akhirnya berpihak padanya.

Exit mobile version