Misrat, Pedagang Es Krim yang Jadi Korban Pengeroyokan Satpol PP Lumajang

Diposting pada

LUMAJANG, Checkbind.com – Pedagang Es Krim yang Jadi Korban Pengeroyokan Satpol PP. Misrat (50), seorang pedagang es krim asal Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban pengeroyokan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB ketika ia baru tiba di Alun-alun Lumajang untuk berjualan.

Saat itu, Alun-alun Lumajang tidak menggelar car free day (CFD) karena sedang digunakan untuk acara pemberangkatan calon jemaah haji di Pendopo Arya Wiraraja. Misrat, yang mengayuh rombong es krimnya, memarkir grobak di trotoar depan Masjid Agung KH Anas Mahfud. Tiba-tiba, petugas Satpol PP mendatanginya dan melarangnya berjualan.

“Awalnya petugas menegur saya, melarang berjualan, padahal tidak ada pengumuman resmi sebelumnya,” jelas Misrat saat tim media mengunjungi rumahnya pada Selasa (13/5/2025). Meski langsung menyetujui teguran tersebut dan bersiap meninggalkan lokasi, ia terpaksa menunda karena kerumunan warga masih mengelilingi rombongnya.

Tiba-tiba, situasi berubah drastis. Seorang petugas dengan kasar menyekap lehernya, kemudian empat petugas lainnya langsung menyerbu. Mereka menarik baju korban dengan paksa, mencengkeram tangannya, lalu menghujani pukulan.

“Ada yang narik, ada yang memiting, ada yang memukul,” katanya. Ia kemudian ditarik paksa ke pos penjagaan di dekat Kantor Bupati Lumajang. “Saya dipukuli sambil jalan,” kenangnya. Sesampai di pos, ia baru menyadari pipi kirinya berdarah, matanya lebam, dan merah. Ia menduga luka itu akibat pukulan handy talkie (HT) karena melihat antena HT salah satu petugas rusak.

Awalnya, Misrat tak ingin memperpanjang masalah. Namun, seorang petugas justru menantangnya untuk melapor. “Saya mau pergi, tapi mereka bilang, ‘Silakan laporkan’,” ujarnya. Akhirnya, ia melangkah ke Mapolres Lumajang, yang jaraknya kurang dari 50 meter, untuk melaporkan kejadian itu.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Lumajang. Oknum Satpol PP yang terlibat juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas Pras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *