JAKARTA, Checkbind.com – Mensos: Soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Masih Proses. Ipul membenarkan bahwa nama mantan Presiden Soeharto sudah beberapa kali masuk dalam daftar calon pahlawan nasional. Menurutnya, usulan ini pertama kali muncul pada 2010, kemudian diulang pada 2015, dan kini kembali mencuat di 2025.
Baca Juga: PT Telkom Indonesia: Kami Menghormati Penyidikan Kejaksaan
Gus Ipul menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) selalu menelaah setiap usulan yang masuk, termasuk nominasi Soeharto. “Soal Pak Harto, usulannya sudah beberapa kali muncul—2010, 2015, dan sekarang lagi. Tentu kami pelajari dengan serius, karena setiap usulan wajib melalui proses verifikasi,” jelasnya usai Rapat Kerja dengan DPR RI, Selasa (20/5/2025).

Ia menekankan, pemberian gelar pahlawan nasional tidak bisa asal cepat. Tim khusus masih mengkaji kelayakan Soeharto, dan prosesnya bisa memakan waktu 1-3 tahun. “Kami mendengarkan semua masukan, lalu tim gelar pahlawan akan meninjau dari segala aspek,” tambah Gus Ipul.
Masyarakat di daerah asal tokoh harus mengusulkan terlebih dahulu ke bupati/wali kota, lalu naik ke gubernur, sebelum akhirnya sampai ke Kemensos.
“Atensi memang ada, tapi prosedur tetap harus berjalan. Kami harus objektif dan mendengar suara rakyat,” tegasnya.
Namun, Gus Ipul menyatakan bahwa usulan Marsinah masih sebatas wacana di tingkat masyarakat. “Belum ada dokumen resmi dari kabupaten atau provinsi. Jadi, untuk tahun ini kecil kemungkinan dia masuk daftar,” jelasnya.
Butuh Kajian Mendalam, Libatkan Ahli dan Saksi Sejarah
Gus Ipul mengingatkan, penilaian gelar pahlawan nasional bukan sekadar formalitas. Tim harus memeriksa bukti sejarah, kesaksian, serta kajian akademis dari para ahli. “Kami libatkan sejarawan, akademisi, dan saksi-saksi. Makanya, prosesnya bisa lama—1 tahun, 2 tahun, bahkan lebih.
Dengan begitu, keputusan akhir selalu mempertimbangkan fakta sejarah dan kontribusi sang tokoh bagi bangsa. “Kami tidak mau terburu-buru.