JAKARTA, Checkbind.com – Seorang anak perempuan tergeletak lemah di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi. Tubuhnya penuh luka, wajahnya memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Diduga, ia menjadi korban kekerasan sekaligus penelantaran oleh orang tuanya sendiri.
KPAI Desak Penangkapan Pelaku
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung bergerak cepat. Mereka mendesak polisi segera menangkap YA, ayah kandung yang tega menyiksa dan meninggalkan anaknya dalam keadaan mengenaskan. Kawiyan, Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pengasuhan Salah dan Penelantaran, menegaskan bahwa pelaku harus dihukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak.
“Kalau nanti tertangkap, hukumannya wajib berat! Orang tua seperti ini sudah melanggar tanggung jawabnya,” tegas Kawiyan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).
KPAI menyoroti kondisi korban yang tergeletak lemah dalam keadaan kritis. “Ini bukan sekadar penelantaran, tapi juga penganiayaan.
Awalnya, anggota Satpol PP bernama Eko melihat anak malang itu terbaring di atas kardus di lorong pasar. Wajahnya penuh luka bakar dan memar, sementara tubuhnya kurus kering. Tanpa berpikir panjang, Eko langsung membawanya ke Puskesmas Cipulir 2.
Di puskesmas, korban mengaku kelaparan. Pemeriksaan awal mengungkap luka parah di sekujur tubuhnya, termasuk patah tulang bahu yang sudah mencuat keluar dari kulit.
baca juga: Prabowo Pilih Pesawat Pribadi, Pesawat Kepresidenan Standby
“Tulangnya sampai keluar, hitam seperti sudah lama terluka. Kayaknya dipelintir atau dapat pukulan sangat keras,” jelas Eko.
Setelah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama, korban kini menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Polri Kramat Jati sejak Kamis malam (12/6/2025). Rumah sakit langsung menerjunkan tim medis khusus yang terdiri dari enam dokter untuk menangani kasus ini.
Wakarumkit RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Erwinn Zainul, memaparkan kondisi korban pada Jumat (13/6/2025). “Kami menemukan patah tulang lengan kanan, infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, plus bekas luka bakar di wajah,” ujarnya.
Tim dokter fokus menstabilkan kondisi korban terlebih dahulu.
“Kami berikan perawatan terbaik dengan kolaborasi enam dokter spesialis. Semoga kondisinya cepat membaik,” tambah Erwinn.
Trauma Psikis yang Butuh Pendampingan
KPAI tak hanya memikirkan pemulihan fisik korban. Mereka juga menekankan pentingnya rehabilitasi psikologis, mengingat sang anak sudah mengalami trauma berat. Apalagi, ibunya sudah meninggal, sehingga ia benar-benar tak punya tempat berlindung.
“Korban harus dapat pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, dan bantuan medis maksimal. Jangan sampai lukanya sembuh, tapi traumanya tetap menganga,” tegas Kawiyan.
Asal-Usul Korban dan Penanganan Bareskrim
Korban dan ayahnya ternyata baru tiba dari Surabaya. Mereka berangkat dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta keesokan harinya. Polisi menduga kekerasan sudah terjadi sejak di Surabaya, sehingga Bareskrim Polri akan mengambil alih penyelidikan.
Apresiasi untuk Respons Cepat Aparat
KPAI mengapresiasi langkah cepat Satpol PP, puskesmas, dan polisi dalam menangani kasus ini.
“Saya salut dengan respons cepat Satpol PP dan pihak medis. Tapi, jangan sampai pelaku kabur atau hukumannya ringan. Anak ini butuh keadilan!” pungkas Kawiyan.

