Site icon Checkbind

Komite SMAN 4 Depok Membantah Pungutan Rp 1,25 Juta: Kami Tidak Pernah Wajibkan

DEPOK, Checkbind.com – Jagat media sosial kembali heboh. Kabar soal dugaan pungutan Rp 1,25 juta di SMAN 4 Depok, Jawa Barat, menyebar cepat. Namun, Komite Sekolah SMAN 4 Depok langsung angkat bicara. Mereka menegaskan tidak pernah mewajibkan orang tua siswa membayar sejumlah uang itu. Pasalnya, mereka menyebut dana itu sebagai sumbangan sukarela. Alhasil, warganet pun ramai membahas dan menunggu penjelasan resmi.

Humas Komite Sekolah SMAN 4 Depok Andi Supriyanto Hanafi menjelaskan, sejak awal dana yang komite himpun merupakan sumbangan sukarela. Jadi, tidak ada patokan nominal yang mengikat orang tua. Bahkan, komite hanya mengajukan permohonan kepada orang tua murid dengan prinsip seikhlasnya. Artinya, tidak ada kewajiban yang membebani mereka. “Jadi kan itu memang di komite diperbolehkan lah untuk mengajukan ataupun menggalang lah dana dan itu memang dinamakan sumbangan sukarela. Artinya memang tidak diwajibkan sebenarnya, itu dari awal juga kesepakatannya. Permohonannya juga kepada orang tua murid ya seikhlasnya lah,” ujar Andi saat kami mengonfirmasi via telepon, Kamis (10/9/2026). Dengan begitu, komite ingin meluruskan kabar yang telanjur ramai.

Kendati begitu, Andi menegaskan, komite juga tidak pernah menetapkan nominal Rp 1,25 juta secara spesifik. Menurut dia, angka itu muncul dari perhitungan kebutuhan biaya. Lalu, orang tua membicarakan dan membulatkan sendiri angka tersebut. “Nilai itu muncul karena mungkin untuk memudahkan orang tua murid koordinasi antar orang tua sama orang tua,” tuturnya. Oleh karena itu, ia meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan bahwa sekolah memungut biaya secara paksa.

Lebih lanjut, Andi menyebut, sumbangan sukarela yang komite kumpulkan menopang berbagai kebutuhan. Contohnya, pemeliharaan fasilitas kelas seperti pendingin ruangan (AC). Selain itu, dana itu membantu kebutuhan guru yang belum pemerintah biayai. Ia mencontohkan, jika satu kelas membutuhkan sekitar Rp 1,25 juta dan ada sekitar 40 siswa, orang tua bisa menghitung sendiri nominal per siswa. “Orang tua menghitung biaya pemeliharaan dan gaji guru yang mungkin belum pemerintah biayai, apalagi banyak honorer yang sudah pensiun. Lalu, mereka membandingkan kebutuhan itu, dan ternyata butuhnya segini. Akhirnya, mereka membagi sendiri nominalnya dan menyepakati bersama, berarti sekitar Rp 1 juta segini ya. Mungkin orang tua murid memang seperti itu,” tutur Andi. Tak hanya itu, Andi menekankan bahwa orang tua memiliki kebebasan penuh untuk menentukan nominal.

Menurut Andi, komite tidak dapat menentukan besaran sumbangan. Pasalnya, komite tahu aturan melarang sekolah melakukan pungutan kepada siswa. Selama ini, komite juga tidak pernah mewajibkan orang tua yang tidak mampu memberi sumbangan. Sementara itu, orang tua yang bersedia membantu dapat memberi sesuai kemampuan. Selain itu, ketika ada kebutuhan, pihaknya mencari sumber dana dari luar sekolah. “Kalaupun mereka ada yang subsidi ya, walaupun saya komite tetap kita subsidi. Kadang kita ngasih cuma Rp 200.000, kadang Rp 300.000, enggak apa-apa lah namanya kadang sekolah ada yang enggak mampu, ada yang mungkin keadaan beda-beda, kita subsidi saja. Subsidi silang lah intinya lah untuk kelancaran KBM kita bersama,” ucapnya. Dengan begitu, komite berupaya menjaga keseimbangan agar kegiatan belajar tetap lancar.

Tambahan lagi, Andi menambahkan, komite menyampaikan laporan penggunaan dana secara transparan dan berkala kepada orang tua siswa. “Transparan. Enggak ada yang ditutupin,” katanya. Intinya, komite ingin semua pihak tenang dan percaya bahwa dana itu tetap terkelola dengan baik.

Menurut Andi, polemik soal nominal Rp 1,25 juta baru mencuat pekan ini. Awalnya, topik itu muncul dalam percakapan orang tua siswa. Lalu, pembicaraan itu menyebar di media sosial. Ia menyayangkan persoalan tersebut berkembang. Sebab, menurutnya, siswa dan kegiatan belajar mengajar paling merasakan dampaknya. “Yang dirugikan bukan kita, kita enggak ada rugi. Yang dirugikan anak-anak kita dan juga SMAN 4 Depok,” tuturnya. Dengan begitu, ia berharap semua pihak segera menenangkan situasi.

Sementara itu, orang tua murid SMAN 4 Depok menuturkan, selama ini dirinya tidak pernah dimintai sumbangan sukarela dalam nominal tertentu. “Enggak ah, kita kasih sumbangan sukarela ke korlas. Kadang kasih Rp 40.000. Kalau gak bayar ya gak apa-apa, ini aja aku sudah enggak bayar 2 bulan. Yang penting ngomong ke korlas,” tutur Erna saat ditanya mengenai isu ini. Singkatnya, Erna merasa tidak ada tekanan dan ia tetap memberi sumbangan sesuai kemampuan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version