checkbind.com – Kepsek Magelang Tewas Diracun. Polisi berhasil mengungkap kasus kematian MU (55), seorang kepala sekolah asal Kabupaten Magelang. Tim penyidik menemukan korban tewas di area Petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen, setelah seseorang membunuhnya saat ia mengikuti ritual pesugihan. Polisi menangkap rekan ritualnya yang juga berperan sebagai dukun, berinisial WH (27), warga Desa Kalirancang.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/5/2025), saat korban dan pelaku melakukan ritual di hutan Petilasan Pagar Suruh. “Pelaku membawa air mineral beracun dan mencampurnya dengan bunga ritual,” jelas Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, dalam konferensi pers Jumat (23/5/2025).
Setelah korban meminumnya, ia langsung mengalami kejang-kejang dan tewas di tempat. Melihat korban tak bernyawa, WH panik dan kabur dengan membawa motor serta ponsel milik MU.
Seorang penggembala kambing menemukan jenazah MU pada Senin (19/5/2025). Sayangnya, kondisi tubuhnya sudah rusak, menyulitkan identifikasi. “Kami menggunakan alat khusus untuk memastikan identitas korban,” tambah AKBP Eka.
Awalnya, beredar kabar bahwa MU tewas tersambar petir. Namun, keluarga curiga karena motor dan ponselnya hilang. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap WH kurang dari 24 jam setelah olah TKP.
WH mengaku dendam karena MU pernah menghinanya setelah ritual sebelumnya gagal mendatangkan kekayaan. “Pelaku merasa dihina dan memanfaatkan ritual kedua untuk balas dendam,” ungkap Kapolres.
Polisi menyita motor Honda Beat dan ponsel Android milik korban. WH sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mempreteli motor dan mereset ponsel.
Kini, ia dijerat Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan). “Ancaman hukumannya mulai dari penjara 20 tahun hingga hukuman mati,” tegas Kapolres.