Site icon Checkbind

Kepala Desa di Kalsel Digerebek Lagi Nyabu!

PELAIHARI, Checkbind.com – Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Tanah Laut berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang kepala desa. Pelaku berinisial B ini ditangkap petugas dalam keadaan sedang bersiap-siap menghisap sabu di kediamannya sendiri.

Operasi Penggerebekan Malam Hari

Wakil Kepala Polres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, membeberkan kronologi penangkapan. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan pengawasan selama tiga hari, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” jelas Andri saat konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

Petugas menemukan barang bukti berupa:

Modus Operandi Tersangka

B mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial DH yang kini masuk dalam daftar buronan (DPO). “Tersangka mengaku sudah bertransaksi dengan bandar ini sebanyak lima kali dalam tiga bulan terakhir,” ungkap Andri.

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, B ternyata baru saja dilantik sebagai kepala desa di Kecamatan Jorong dua bulan sebelumnya. “Ini sangat ironis karena dia seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tambah Andri.

Sejarah Kelam Sang Kepala Desa

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, B mengaku:

Dampak dan Konsekuensi Hukum

Kasus ini langsung menimbulkan gejolak di masyarakat. B kini terancam:

Kapolres Tanah Laut AKBP Rudi Hartono menegaskan, “Kami akan terus memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat sekalipun. Ini bukti komitmen kami menciptakan daerah yang bersih dari narkoba.”

Reaksi Masyarakat

Warga setempat mengaku terkejut dengan penangkapan ini. “Kami sama sekali tidak menyangka Pak B ternyata pengguna narkoba. Selama ini dia terlihat normal saja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pemerintah daerah segera menggelar rapat darurat untuk membahas penggantian sementara kepala desa. “Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Camat Jorong, Ahmad Yani.

Kasus ini kembali mengingatkan bahaya laten narkoba yang bisa merusak siapa saja, tanpa memandang status sosial atau jabatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Exit mobile version