MARABAHAN, Checkbind.com – Kejutan besar datang dari Kalimantan Selatan! Kejari Batola akhirnya menangkap empat pejabat PDAM Barito Kuala dan menduga mereka menggelapkan uang pelanggan hingga Rp15,26 miliar. Tim penyidik bergerak cepat setelah para tersangka berkali-kali mangkir dari panggilan.
Keempat tersangka adalah N (Kepala Administrasi dan Keuangan), DJ (Staf Administrasi dan Keuangan), SMD (mantan Direktur PDAM 2016-2020), dan SDJ (Kepala Sub Bagian Umum). Kejari Batola dipimpin Andrianto Budi Santoso yang langsung memimpin operasi penangkapan ini.
TERSANGKA MANGKIR, KEJARI BERTINDAK TEGAS
Andrianto Budi Santoso menjelaskan pihaknya terpaksa melakukan penangkapan paksa. Para tersangka sudah berkali-kali menghindari panggilan pemeriksaan. “Mereka berturut-turut mangkir dan tidak pernah memenuhi panggilan secara patut,” ujar Andrianto, Sabtu (27/6/2026). Mereka memberikan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Tim penyidik akhirnya menjemput paksa keempatnya.
LANGSUNG DITAHAN DI RUTAN BANJARMASIN
Setelah ditangkap, keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Batola tidak memberi ruang bagi mereka untuk berkutik. Mereka kini mendekam di Rutan Kelas IIA Banjarmasin. Penahanan ini mencegah mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Andriyanto mengungkapkan kasus ini menyangkut penyimpangan Tata Kelola Keuangan PDAM Barito Kuala. Periode kejahatan mereka sangat panjang, yakni Tahun Buku 2014 sampai 2025. Selama sebelas tahun, mereka leluasa menggerogoti uang rakyat. “Kami sudah memperoleh bukti permulaan yang cukup,” ungkap Andrianto. Hasil gelar perkara juga menguatkan dugaan ini.
UANG PELANGGAN RAIB, MENGALIR KE KANTONG PRIBADI
Uang korupsi berasal dari pembayaran pelanggan PDAM Barito Kuala. Setiap bulan, pelanggan setia membayar tagihan air minum mereka. Tim penyidik menghitung nilai kerugian dengan cermat. Jumlahnya mencapai Rp15,26 miliar yang menghebohkan. Uang sebesar itu tidak pernah masuk ke kas perusahaan.
Andrianto membeberkan fakta mencengangkan. “Dana tidak pernah disetorkan ke rekening Bank Kalsel milik PDAM,” bebernya. Para tersangka menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Kerabat-kerabat mereka juga turut menikmati hasil korupsi ini. Masyarakat Batola sangat terkejut mendengar temuan ini.
LAPORAN PALSU TUTUPI PERBUATAN CURANG
Keempat tersangka membuat laporan keuangan palsu. Mereka ingin menutupi perbuatan curang mereka. Laporan itu seolah-olah menunjukkan PDAM Batola selalu merugi setiap tahun. Mereka menyusun laporan fiktif ini dengan sangat rapi. Banyak pihak terkecoh, termasuk Pemkab Batola selaku pemilik modal.
PDAM akhirnya tidak pernah membagikan dividen ke Pemkab Batola. Mereka selalu beralih bahwa perusahaan mengalami kerugian. Padahal, uang pelanggan justru mengalir ke kantong pribadi. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Pendapatan asli daerah dari PDAM tidak pernah terealisasi.
Akibat perbuatan keempat tersangka, PDAM Batola merugi besar. Andrianto menegaskan kerugian negara mencapai Rp15,26 miliar. Jumlah ini sangat berarti bagi peningkatan layanan air minum. Masyarakat Barito Kuala selama ini setia membayar tagihan tepat waktu.
ANCAMAN PENJARA LIMA TAHUN LEBIH!
Keempat tersangka dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu di atas lima tahun penjara. Kejari Batola berkomitmen memproses kasus ini secara tuntas. Mereka ingin memberikan efek jera bagi para pelaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi oknum lain.
Tidak ada celah bagi koruptor untuk melarikan diri dari hukum. Para tersangka sudah mencoba menghindar dari panggilan. Namun, Kejari Batola bergerak cepat dan tepat. Masyarakat Barito Kuala berharap proses hukum berjalan adil. Para tersangka pantas mendapatkan hukuman setimpal.
Mereka telah menguras uang rakyat puluhan miliar rupiah. Tindakan ini berlangsung selama bertahun-tahun tanpa diketahui. Kini, keempatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Publik menunggu putusan pengadilan nanti. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

