Site icon Checkbind

Kejagung Tegaskan Tak Pernah Sebut Nama Eks Menteri dalam Kasus Chromebook

Jakarta, checkbind.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa mereka telah mengaitkan nama mantan Menteri Pendidikan Chromebook, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Padahal, dari kronologi kasus yang diungkap penyidik, kejadian ini berlangsung pada periode 2019-2022, yaitu saat Nadiem Makarim masih menjabat sebagai menteri.

“Saya tegaskan, sampai saat ini, kami sama sekali belum pernah menyatakan bahwa nama-nama mantan menteri terlibat dalam perkara ini,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat berbincang dengan awak media di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Harli menjelaskan bahwa hingga kini, penyidik baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap 28 saksi. “Dari daftar nama yang ada, Nadiem Makarim belum termasuk di dalamnya,” ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa daftar saksi bisa bertambah jika penyidik menemukan kebutuhan untuk memeriksa pihak lain.

baca juga: Hotman Paris Bongkar Fakta Proyek Laptop Nadiem: simak detailnya!

“Kami hanya menyampaikan bahwa siapapun bisa dipanggil jika penyidik menilai keterangan mereka penting untuk mengungkap kasus ini. Semua tergantung perkembangan penyidikan,” jelas Harli.

Nadiem Singgung Peran Menteri Sebelumnya

Di kesempatan terpisah, Nadiem Makarim memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menyebut bahwa kajian awal pengadaan laptop Chromebook sebenarnya sudah dilakukan sebelum masa jabatannya.

“Saya ingin klarifikasi. Nadiem menjelaskan, “Daerah 3T memang sudah menguji coba Chromebook sebelum masa jabatan saya.” Namun ia menegaskan, “Proyek Chromebook di era saya khusus untuk sekolah berakses internet, bukan daerah 3T.”

“Laptop yang kami sediakan hanya untuk sekolah-sekolah yang memiliki akses internet,” tambahnya.

Meski begitu, Nadiem tidak menyebut secara spesifik nama mantan menteri yang ia maksud. Namun, catatan sejarah menunjukkan bahwa sebelum Nadiem, posisi Mendikbudristek pernah dipegang oleh Muhadjir Effendy (Juli 2016-Oktober 2019) dan Anies Baswedan (Oktober 2014-Juli 2016).

Status Penyidikan Masih Berjalan

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini baru resmi masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. “Hingga kini, belum ada penetapan tersangka,” ungkap Harli.

Penyidik masih mendalami alur kasus dan menghitung potensi kerugian negara. Yang pasti, anggaran proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun—nilai yang sangat besar dan berpotensi menimbulkan kerugian signifikan jika benar terjadi penyimpangan.

Apa yang Bisa Kita Simak?

  1. Kejagung belum mengaitkan mantan menteri manapun – Meski kasus terjadi di era Nadiem, penyidik belum menyentuh nama eks pejabat.
  2. Nadiem klarifikasi soal proyek Chromebook – Ia menegaskan bahwa pengadaan di masanya berbeda dengan program sebelumnya.
  3. Penyidikan masih berlangsung – Proses hukum terus berjalan, dan saksi bisa bertambah sewaktu-waktu.

Dengan fakta-fakta ini, publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut. Apakah penyidik akan menemukan titik terang? Atau justru akan ada kejutan baru? Kita tunggu saja!

Exit mobile version