Site icon Checkbind

Jukir Surabaya Demo, Eri Cahyadi Jawab: Uang Parkir Digital untuk Warga, Bukan Perorangan

SURABAYA, Checkbind.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tetap kukuh menjalankan parkir non tunai. Ia menegaskan hal itu sebagai respons atas demonstrasi juru parkir (jukir). Demo itu terjadi pada 31 Agustus 2026. Para jukir menuntut penataan sistem parkir digital. Menelusuri kebijakan ini. Parkir non tunai sudah berjalan di sejumlah titik. Pemkot Surabaya menyebut sistem ini bagian dari penataan parkir. Tujuannya agar pendapatan parkir lebih rapi. Jukir pun menyoroti dampaknya. Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Pemkot ingin parkir lebih transparan. Jukir ingin pendapatan mereka aman. Warga ingin layanan parkir nyaman.

“Ya tetap lah (parkir digital berjalan), kan itu sudah keputusan warga Surabaya,” kata Eri Cahyadi. “Kita tetap akan jalan,” ujarnya. “Kita memang harus berjalan seperti itu,” katanya. “Hasilnya akan terasa untuk warga Kota Surabaya.” Ia berbicara saat ditemui di DPRD Surabaya, Kamis (10/9/2026). Eri menilai sistem digital memberi keuntungan. Warga bisa membayar lebih mudah. Pemerintah bisa mengawasi setoran. Jukir bisa mendapat data pendapatan. Eri menyebut sistem ini sudah melalui kajian. Pemkot menggandeng sejumlah pihak. Mereka menyiapkan aplikasi pembayaran. Mereka juga menyiapkan pengawasan.

Kemudian, ia berharap masyarakat Surabaya berani bertindak tegas. Warga harus menolak parkir tunai. Warga juga harus ikut menyuarakan parkir digital. Ia mengajak warga aktif. Warga jangan diam saja. Warga harus mengawasi parkir liar dan juga harus mendukung parkir digital. Ia menilai warga punya peran besar. Warga bisa melaporkan parkir liar memakai kanal resmi.

“Lah ini Surabaya, ini milik warga Kota Surabaya,” ujarnya. “Maka warga Kota Surabaya ya harus bisa menjaga kotanya sendiri.” Eri menyebut Surabaya milik bersama. Karena itu, warga punya tanggung jawab. Warga harus menjaga ketertiban. Warga juga harus menjaga pendapatan kota. Ia ingin warga merasa memiliki kota. Warga tidak boleh acuh, harus ikut menjaga fasilitas. Warga juga harus ikut mengawasi pungutan.

Selanjutnya, Eri Cahyadi menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap menjalankan kebijakan parkir digital. Pasalnya, kebijakan itu merupakan keinginan warga Surabaya. Warga ingin sistem parkir lebih tertib dan tersistem. Pemkot Surabaya ingin parkir lebih modern. Sistem digital mengurangi kebocoran. Sistem digital juga mengurangi pungli. Eri meminta semua pihak sabar. Ia mengklaim kebijakan ini demi warga. Pemkot ingin parkir tertata dan ingin setoran masuk utuh. Pemkot ingin pelayanan lebih cepat, data lebih akurat.

“Dan saya ingatkan ya, uang parkir yang masuk bukan hanya milik satu atau dua orang,” tegasnya. “Uang parkir ini milik warga Surabaya.” “Bukan untuk perorangan.” Eri menegaskan uang parkir punya fungsi sosial. Uang itu masuk kas daerah. Kas daerah membiayai pembangunan. Pembangunan kembali ke warga. Jadi, tidak ada pihak yang boleh memonopoli. Eri menolak anggapan uang parkir milik kelompok. Ia bilang uang itu milik publik. Publik berhak mendapat manfaat. Manfaat itu bisa berupa fasilitas umum.

Selain itu, sistem parkir non tunai berguna untuk mendata pendapatan para jukir. Khususnya jukir yang ber-KTP Surabaya. Pemkot ingin memastikan tingkat kesejahteraan mereka. Data jukir menjadi penting. Pemkot bisa melihat pendapatan mereka. Pemkot bisa menilai kebutuhan mereka. Jika pendapatan rendah, Pemkot bisa memberi bantuan. Eri ingin kesejahteraan jukir meningkat. Pemkot ingin tahu kondisi jukir dan ingin tahu penghasilan mereka. Pemkot ingin tahu beban keluarga mereka. Kami ingin memberi program tepat.

“Sehingga, kita kan juga bisa mendata apakah pendapatan jukir ini bisa memenuhi kebutuhan keluarganya atau tidak,” katanya. “Perlu kita bantu beri bantuan atau tidak.” Eri menjelaskan data itu membantu kebijakan. Pemkot tidak ingin salah sasaran. Pemkot juga tidak ingin jukir terpinggirkan. Ia berharap jukir memahami tujuan ini. Eri menilai bantuan harus tepat sasaran. Ia tidak ingin bantuan salah orang. Ia juga tidak ingin abaikan jukir kecil.

Tak hanya itu, Eri Cahyadi menyoroti tuntutan pembagian hasil setoran tarif parkir. Pemkot tetap memakai pembagian 60:40. Sebelumnya, pihak jukir menginginkan pembagian lebih besar, yakni 70:30. Pembagian 60:40 menuai polemik. Jukir merasa kontribusi mereka besar. Mereka menunggu parkir sepanjang hari. Mereka mengatur kendaraan dan menjaga keamanan. Namun, Pemkot tetap pada angka 60:40. Jukir menilai 60:40 terlalu kecil. Mereka merasa kerja mereka berat, menghadapi cuaca panas dan menghadapi hujan. Mereka juga menghadapi risiko kehilangan.

“Kenapa kita tetap (pembagian hasil) 60:40 karena uangnya ini nanti juga akan kembali ke warga Surabaya,” pungkasnya. “Bukan untuk perorangan.” “Sedangkan jumlah penduduk warga Surabaya saja semakin bertambah.” Eri beralasan penduduk Surabaya terus bertambah. Kebutuhan kota juga meningkat. Uang parkir harus menutup kebutuhan itu. Karena itu, Pemkot tidak bisa memberi 70:30. Eri meminta jukir melihat kepentingan lebih luas. Eri meminta jukir bersabar. Ia bilang kebijakan ini untuk jangka panjang. Ia juga bilang Pemkot akan terus berdialog.

Sebelumnya, Kelompok Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Surabaya (PJS) menggelar aksi demonstrasi. Aksi itu berlangsung di depan Balai Kota Surabaya pada 31 Agustus 2026. Demo PJS berlangsung ramai. Para jukir membawa poster. Mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut dialog. Ingin kebijakan berpihak pada mereka. berharap Wali Kota mendengar.

Mereka menuntut transparansi dan kejelasan dalam sistem pembayaran parkir non tunai. Sistem itu selama ini berlaku di Surabaya. Transparansi menjadi kunci. Jukir ingin tahu aliran uang dan ingin tahu bagi hasil. Jukir juga ingin tahu jadwal pencairan. Mereka tidak ingin sistem digital merugikan. Jukir ingin sistem yang adil serta aturan yang jelas dan melindungi hak mereka. Jukir juga ingin kepastian penghasilan.

Ada empat tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, penerapan sistem pembayaran tunggal. Kedua, pembagian hasil setoran parkir 70:30. Ketiga, pencairan tarif parkir yang dapat mereka lakukan setiap hari. Keempat, pemberian asuransi kehilangan dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Empat tuntutan itu mereka susun. Mereka ingin pembayaran tunggal dan menolak banyak aplikasi. Mereka ingin bagi hasil 70:30 dan juga ingin pencairan harian Serta asuransi dan BPJS. Menuntut perubahan nyata. Tidak ingin janji saja. Mereka ingin kebijakan berpihak pada jukir. Mereka juga ingin kesejahteraan meningkat. Hingga kini, Pemkot Surabaya masih mengkaji tuntutan itu.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version