Jakarta, checkbind.com – Seorang suami berinisial JN (37) nekat membunuh istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Tragisnya, tetangga mengungkapkan bahwa RK sempat bercerita tentang deritanya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima tahun pernikahan mereka.
Tetangga Ungkap Cerita Korban Soal KDRT
“Iya, RK pernah cerita soal KDRT, tapi sudah lama sekali,” kata Rahman, tetangga JN dan RK, saat berbincang dengan detikcom di lokasi kejadian, Rabu (18/6/2025).
Rahman menambahkan bahwa RK juga sempat membocorkan kondisi suaminya yang harus rutin mengonsumsi obat penenang. Masalah ini sering memicu pertengkaran di antara mereka.
“Dia bilang suaminya harus minum obat penenang. Kalau tidak, kondisinya bisa kambuh karena punya skizofrenia. Tapi, setiap disuruh minum obat, mereka malah berantem. RK bahkan pernah minta suaminya ke psikiater, tapi kayaknya nggak pernah kesampean,” jelas Rahman.
Meski begitu, Rahman mengaku tidak pernah menyaksikan langsung adu fisik antara JN dan RK. Pasalnya, pasangan ini baru pindah ke lingkungan tersebut sekitar dua hingga tiga minggu sebelum kejadian.
“Saya dan istri nggak pernah lihat mereka berkelahi. Soalnya mereka baru ngontrak di sini kurang dari sebulan,” ujarnya.
Perilaku Aneh Pelaku Sebelum Pembunuhan
Namun, Rahman menyadari ada yang tidak biasa dari sikap JN dan RK dua hari sebelum pembunuhan terjadi. RK tiba-tiba dijauhkan dari tetangga, seolah-olah dibatasi oleh suaminya sendiri.
“Dua hari sebelumnya, kelakuannya agak aneh. RK kayak dijauhkan dari kami. Istri saya bahkan dilarang dekat-dekat RK. Mungkin JN takut istrinya ngomongin dia ke orang lain,” ucap Rahman.
Detik-Detik Mengerikan Sebelum Pembunuhan
Akhirnya, nasib tragis menimpa RK. Ia tewas di tangan suaminya sendiri pada Senin (16/6) malam. Rahman mengaku sempat mendengar suara pertengkaran dari dalam kontrakan korban sekitar pukul 20.00 WIB.
“Waktu itu, saya lagi di kamar sama istri. Tiba-tiba dengar suara cekcok, tapi nggak terlalu kenceng. Ya biasa lah, kayak ribut-ribut suami istri gitu,” kenangnya.
Sayangnya, pertengkaran biasa itu berakhir bencana. Esok harinya, RK ditemukan tewas dengan luka mengerikan di tubuhnya.
Kronologi Pembunuhan yang Menggemparkan
Menurut informasi yang beredar, JN melakukan aksinya dengan sadis. Ia menggunakan senjata tajam untuk menghabisi nyawa istrinya. Setelah membunuh RK, pelaku sempat kabur, tetapi polisi berhasil menangkapnya.
Tim medis menemukan korban dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres Tangsel, Kombes Arief Fajar, dalam konferensi pers.
Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Namun, dugaan sementara mengarah pada masalah rumah tangga yang sudah lama tidak harmonis.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Tapi, dari pengakuan tetangga, pelaku dan korban memang sering bertengkar,” tambah Arief.
Keluarga Korban Syok dengan Kejadian Ini
Keluarga RK dilaporkan syok mendengar kabar pembunuhan ini. Mereka tidak menyangka bahwa RK akan tewas secara tragis di tangan suaminya sendiri.
“Kami nggak nyangka. RK itu orangnya baik, pendiam. Dia nggak pernah cerita masalah rumah tangganya ke kami,” kata salah seorang kerabat RK.
Kejadian ini membuat warga sekitar resah. Mereka berharap polisi bisa menindak tegas pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami minta hukumannya yang berat. Jangan sampai ada korban lagi,” ujar seorang warga.
Polisi menjerat JN dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP untuk pembunuhan berencana.
Peringatan untuk Korban KDRT
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya KDRT. Aktivis perempuan menyarankan agar korban segera melapor jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
“Jangan tunggu sampai jadi korban. Laporkan ke pihak berwajib atau hubungi layanan pengaduan KDRT,” pesan Linda, salah seorang aktivis.
Masyarakat harus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Polresi Tangsel mengonfirmasi penahanan JN di Mapolres setempat. Proses hukum sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi RK.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami akan usut tuntas kasus ini,” tegas Kapolres.

