CHECKNEWS.COM — Ini Bahaya Memindahkan Meteran Listrik Sendiri. KWh Meter atau yang lebih dikenal sebagai meteran listrik menjadi perangkat vital yang hampir selalu menghiasi setiap rumah, khususnya bagi pelanggan PT PLN (Persero). Namun, tahukah Anda? Ternyata, memindahkan kWh meter tanpa izin dan pengawasan dari PLN bisa menimbulkan risiko serius!
Sebagai perangkat kelistrikan, kWh meter menyimpan tegangan listrik di dalamnya, meskipun dalam kondisi mati atau tidak ada aliran arus. Akibatnya, potensi tersengat listrik tetap mengintai dan tidak boleh diabaikan begitu saja.
Tak hanya berisiko membahayakan nyawa, memindahkan kWh meter secara mandiri juga bisa berujung pada sanksi atau denda. Pasalnya, kWh meter merupakan aset milik PLN, sehingga setiap perpindahan atau perubahan posisinya wajib melalui prosedur resmi dan sepengetahuan pihak PLN.
PLN Siap Bantu, Asal Ikuti Prosedur
Menanggapi hal ini, PLN justru mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Bagi pelanggan yang ingin memindahkan kWh meter—misalnya karena renovasi rumah—mereka bisa mengajukan permohonan secara resmi. Caranya sangat mudah! Cukup buka menu “Pengaduan” di aplikasi PLN Mobile, lalu pilih opsi “Permasalahan kWh Meter”.
Selain melalui aplikasi, pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center PLN 123 atau datang langsung ke kantor PLN Unit Layanan (UL) terdekat. Dengan begitu, proses pemindahan akan berjalan aman dan sesuai aturan.
Hak Pelanggan Diakui, Aset PLN Dilindungi
Sugeng Widodo, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, menegaskan bahwa pelanggan berhak mengajukan permohonan pemindahan kWh meter, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Jika ingin merenovasi rumah atau ada keperluan lain sehingga harus memindahkan kWh meter, PLN siap melayani dengan baik. Namun, ingat, kWh meter adalah aset PLN sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL),” tegas Sugeng.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan PLN mutlak diperlukan untuk memastikan kWh meter digunakan sesuai lokasi dan peruntukannya. Langkah ini sekaligus mencegah penyalahgunaan atau praktik jual beli kWh meter ilegal oleh oknum nakal.
“Dengan pengawasan ketat dari PLN, kami berharap pelanggan semakin aman dan nyaman dalam menggunakan listrik,” pungkas Sugeng. (*)
Mengapa Prosedur Ini Penting?
Pertama, keselamatan pelanggan menjadi prioritas utama. Tanpa keahlian teknis, memindahkan kWh meter sendiri bisa memicu korsleting atau kebakaran. Kedua, aturan ini melindungi aset negara dari tindakan ilegal. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi PLN jika membutuhkan bantuan!