Checkbind.com – Suasana di kawasan Kantor Bupati Banyumas mendadak bergolak sangat panas. Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa secara serentak pada Jumat (9/10/2026). Massa yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) meluapkan kemarahan mereka di depan gerbang utama.
Massa menggelar demonstrasi akibat kebijakan sepihak Pemerintah Kabupaten Banyumas. Jajaran Pemkab mendadak mematikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi 130.000 warga. Pemerintah mencabut kepesertaan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat berbasis skema Penerima Bantuan Iuran. Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama ini menanggung penuh pembiayaan tersebut.
Para demonstran membentangkan berbagai spanduk sindiran di sepanjang area unjuk rasa. Spanduk tersebut memuat deretan kalimat protes keras terhadap Pemkab Banyumas. Mayoritas pengunjuk rasa merupakan warga berpenghasilan rendah yang merasakan dampak langsung. Kebijakan pencabutan fasilitas kesehatan daerah ini sungguh menyulitkan kehidupan harian warga.
Koordinator aksi pergerakan Murba, Budi Ari Tartanto, membeberkan temuan data yang amat mengejutkan. Budi menegaskan bahwa pemutusan status kepesertaan 130.000 warga terjadi secara mendadak. Pihak Pemkab menghentikan hak berobat gratis masyarakat kecil tanpa memberikan surat pemberitahuan sejak tanggal 1 Oktober.
“Pemkab Banyumas mematikan status kepesertaan 130.000 warga secara sepihak tanpa pemberitahuan sama sekali. Bupati mengambil keputusan sewenang-wenang tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap Budi di tengah luapan amarah massa.
Selain itu, Budi memaparkan arti penting dari program Universal Health Coverage (UHC) di Banyumas. Fasilitas kesehatan menyeluruh ini memegang peranan sangat vital bagi masyarakat kelas bawah. Program UHC menjadi benteng pertahanan medis paling akhir untuk menjaga keselamatan jiwa warga tidak mampu.
“Pemerintah daerah wajib mengaktifkan kembali seluruh layanan UHC ini tanpa syarat apapun. Sebab, program ini merupakan benteng terakhir kehidupan masyarakat yang tidak mampu,” tutur Budi dengan nada mantap.
Kebijakan Sepihak yang Menyengsarakan Rakyat Kecil
Lebih jauh lagi, Budi menilai kebijakan pemutusan akses kesehatan ini sangat merugikan masyarakat. Keputusan Pemkab mendatangkan penderitaan hebat bagi pasien yang sedang menjalani pemulihan pascaoperasi. Penderita penyakit kronis yang mengandalkan penjaminan UHC juga berada dalam posisi sangat terancam.
“Tindakan mematikan fasilitas kesehatan warga ini terasa sangat jahat jika pemerintah membiarkannya. Merek memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja sudah susah. Mengapa pemerintah justru tega mencabut kartu BPJS warga?” cercec Budi menyuarakan kepiluan hati masyarakat.
Melihat ancaman nyata terhadap keselamatan warga, Budi melayangkan tuntutan yang sangat tegas. Ia mendesak Bupati Banyumas segera memulihkan status aktif kepesertaan BPJS PBI bagi seluruh masyarakat terdampak.
“Tuntutan utama kami hari ini sangat jelas, yakni Pemkab harus mengaktifkan kembali UHC di Banyumas. Pemerintah harus menjalankan program tanpa syarat, tanpa pengecualian, serta tanpa alasan birokrasi. Nilai kemanusiaan wajib berdiri paling tinggi di atas kepentingan apapun,” seru Budi membakar semangat perjuangan massa.
Ancaman Aksi Lebih Besar dan Jalannya Perundingan Panas
Bahkan, Budi melempar ancaman terbuka jika pejabat Pemkab Banyumas terus mengabaikan jeritan rakyat. Ia siap memboyong seluruh warga terdampak untuk menggelar aksi demonstrasi susulan yang jauh lebih raksasa.
Guna meredam gejolak amarah massa di luar gedung, pejabat daerah akhirnya menemui perwakilan pengunjuk rasa. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Nungky Harry Rachmat menerima kedatangan utusan warga. Kepala Bapperida Dedy Noerhasan serta Kepala Dinkes-KB Agus Anggraito turut mendampingi pertemuan tersebut.
Hingga wartawan menuliskan laporan berita ini, perwakilan massa rakyat masih melangsungkan proses audiensi yang berjalan alot. Utusan warga terus berjuang menuntut kepastian nasib serta perlindungan kesehatan bagi masyarakat Banyumas.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

