JAKARTA, Checkbind.com – Ijazah Jokowi Kembali Jadi Perbincangan, Logo UGM di Mapnya Memudar. Penyidik Bareskrim meminta ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan hari ini beliau akhirnya mengambil kembali dokumen tersebut usai menjalani pemeriksaan. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Jokowi terlihat membawa map hitam berisi ijazah yang langsung menjadi pusat perhatian.
Jokowi menjelaskan: “Saya datang hari ini untuk dua hal – diperiksa dan mengambil ijazah saya yang disimpan Bareskrim.”
Logo UGM Memudar, Nama Jokowi pun Tak Jelas Terbaca
Kompas.com mengamati, map hitam berukuran A4 itu memperlihatkan logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang warnanya sudah memudar. Di atas logo, tulisan “Universitas Gadjah Mada” dan “Ir Joko Widodo” masih terlihat, meski samar. Nama Jokowi di map tersebut juga tampak kusam, sementara keterangan di bagian bawahnya nyaris tidak terbaca.
Walaupun sudah memegang ijazah aslinya, Jokowi tetap menolak menunjukkan dokumen tersebut kepada publik. Presiden ini bersikap tegas: baru akan membuka ijazahnya jika hakim memintanya di pengadilan.
“Ijazah ini nanti akan kami tunjukkan saat pengadilan meminta,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: Abraham Samad
Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, mengungkapkan bahwa penyidik sempat membuka dan memeriksa ijazah tersebut. “Pertanyaan-pertanyaannya seputar ijazah itu,” jelas Yakup.
Selain itu, dokumen tersebut juga sempat dikirim ke laboratorium forensik (labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga kini, tim hukum Jokowi masih menunggu hasil resmi dari Polri.
“Ijazah sudah diserahkan sejak minggu lalu. Kami tinggal menunggu hasil Puslabfor,” tambah Yakup.
Pemeriksaan Singkat, 22 Pertanyaan Seputar Masa Kuliah
Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB dan hanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam. Selama di dalam, dia mengaku ditanya 22 pertanyaan, mulai dari skripsi hingga aktivitasnya saat masih kuliah.
Pada 6 Mei 2025, penyidik Bareskrim memeriksa Rizal Fadillah dari TPUA yang berstatus sebagai pelapor dalam kasus ini. Rizal dan kawan-kawannya sebelumnya melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim pada Desember 2024.
Penyidik mulai menyelidiki kasus ini sejak April 2025, sementara Jokowi lebih dulu melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Apa Selanjutnya?
Dengan ijazah yang kini kembali di tangan Jokowi, publik masih penasaran: akankah dokumen itu benar-benar dibuka di pengadilan? Atau justru polemik ini akan berakhir begitu saja? Semua kini bergantung pada proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, netizen ramai berdebat di media sosial. Ada yang mendukung Jokowi, tapi tak sedikit yang terus mempertanyakan keaslian ijazahnya. Bagaimana menurutmu?