JAKARTA, Checkbind.com – Heboh, Penyidik Hampir Pingsan Temukan Uang Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, baru saja membongkar momen menegangkan saat tim penyidik menggerebek rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Febrie mengisahkan, penyidik hampir kolaps saat melihat tumpukan uang tunai senilai Rp 920 miliar berserakan di lantai.
“Anak buah kami nyaris pingsan begitu melihat uang sebanyak itu tergeletak begitu saja,” ungkap Febrie dengan nada serius saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Meski shock, Febrie menegaskan bahwa timnya tetap bekerja profesional. Tim penyidik memastikan mereka mematuhi semua prosedur pengamanan barang bukti, bahkan ketika harus membawa uang dalam jumlah fantastis itu. “Kami wajibkan setiap ikat uang disaksikan oleh keluarga, ketua RT, dan kami hanya mengizinkan petugas bank yang menghitungnya,” tegas Febrie.
Uang Rp 920 Miliar Jadi Kunci Pembuktian Kasus Suap & TPPU
Febrie menegaskan, temuan uang segunung itu menjadi bukti krusial untuk mengungkap jaringan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Zarof. Saat ini, mantan pejabat MA itu sudah berstatus terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada 2023-2024.
Tapi, Febrie langsung meluruskan bahwa dugaan TPPU Zarof tidak cuma terjadi dalam periode itu saja. “Berdasarkan dokumen, TPPU ini sudah berjalan sejak 2012 sampai 2022, saat dia masih aktif sebagai ASN,” tegas Febrie di hadapan anggota Komisi III.
Penyidik Kejar Asal-Usul Uang Rp 1 Triliun, Sita Rumah Mewah & Tanah
Tim penyidik masih bekerja keras melacak dari mana saja uang Rp 920 miliar itu berasal. “Tantangan terbesar kami adalah membuktikan aliran dana ini. Apakah ini uang suap, titipan hakim, atau dari mana? Masih dalam penyelidikan,” ujar Febrie.
Tak hanya uang tunai, Kejaksaan juga sudah menyita 8 rumah mewah dan 7 bidang tanah milik Zarof. Febrie mengklaim hampir semua aset yang diduga dibeli selama Zarof menjabat sudah dibekukan.
Zarof Diminta Buka Suara, Komisi III Diharap Dukung Penegakan Hukum
Febrie berharap Zarof mau berkolaborasi dengan jaksa untuk mengungkap semua aliran dana dan pihak-pihak terlibat. “Kami ingin dia bercerita lebih banyak, termasuk di persidangan,” tandasnya.
Di akhir rapat, Febrie meminta dukungan penuh dari Komisi III DPR RI. “Kami butuh pengawasan dan dukungan dari Komisi III. Percayalah, kami sedang bekerja maksimal untuk membongkar semua fakta,” pungkas Febrie penuh semangat.