TANGERANG, checkbind.com – GRIB Buka Suara soal Anggota Meresahkan: “Silakan Tangkap” .Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kini bersuara lantang menanggapi aksi sejumlah anggotanya yang dinilai meresahkan masyarakat. Lewat pernyataan resmi berbentuk video yang dikirim ke Kompas.com, GRIB menegaskan siap memecat anggota yang melanggar hukum. Tak hanya itu, mereka juga mengajak warga untuk aktif melaporkan oknum nakal.
Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, tanpa ragu menyatakan bahwa organisasinya tak akan membela anggota yang melakukan intimidasi, pemalakan, atau pemerasan atas nama GRIB. “Alhamdulillah, Satgas Premanisme membantu kami membersihkan barisan. Kalau ada anggota bandel, tangkap saja!” tegasnya dalam video yang diterima Kamis (15/5/2025).
baca juga: Ormas GRIB Jaya Pimpinan Hercules Diusir dari Bali
GRIB Jaya berkomitmen penuh untuk memberantas oknum yang menyalahgunakan nama ormas. Zulfikar menegaskan, sanksi pemecatan bisa langsung dijatuhkan bahkan sebelum proses hukum berjalan. “Begitu kami tahu ada pelanggaran, langsung kami pecat. Tak perlu menunggu polisi bertindak,” ujarnya tegas.
Langkah tegas ini bukan sekadar untuk menjaga nama baik organisasi, melainkan juga bukti keseriusan GRIB mendukung ketertiban umum.
Sebagai bentuk transparansi, GRIB Jaya segera meluncurkan call center darurat khusus bagi warga yang ingin melaporkan tindakan mencurigakan oleh anggotanya. Melalui layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan secara langsung, terutama terkait pelanggaran hukum yang melibatkan oknum GRIB.
“Kami akan sediakan saluran aduan agar warga bisa laporkan langsung jika menemukan anggota kami melakukan pemerasan atau tindak pidana lainnya,” jelas Zulfikar. Ia juga meminta pelapor melampirkan bukti, seperti rekaman video, untuk mempermudah investigasi.
Setelah laporan masuk, GRIB akan menindaklanjuti secara internal. Jika terbukti ada unsur pidana, mereka siap mendampingi korban untuk melapor ke polisi. “Kirim buktinya, kami akan proses. Jika perlu, kami bantu korban sampai ke ranah hukum,” janjinya.
Zulfikar menekankan, GRIB Jaya berdiri bukan untuk menakut-nakuti, melainkan membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kesulitan memperoleh keadilan. Untuk itu, mereka membentuk lembaga hukum internal yang memberikan pendampingan gratis.
“Ketua umum secara khusus menugaskan tim hukum kami untuk menangani kasus-kasus warga tertindas,” tegas Zulfikar. Dengan ini, GRIB ingin menegaskan bahwa mereka bukan sumber masalah, melainkan mitra masyarakat dalam menegakkan keadilan.
Dari pemecatan cepat hingga pendampingan hukum, GRIB Jaya berupaya membangun kepercayaan publik. Mereka tak ingin citra ormas terus tercoreng oleh oknum nakal. “Kami bagian dari solusi, bukan masalah,” pungkas Zulfikar.
Dengan langkah proaktif ini, GRIB berharap masyarakat tak ragu bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.