Jakarta, checkbind.com – Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), akhirnya buka suara menanggapi dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank ke perusahaannya. Dengan sikap kooperatif, Iwan menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan kejelasan kepada publik.
“Kami berharap Kejagung bisa segera menyimpulkan kasus ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” ujar Iwan saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kebenaran.
Iwan juga menegaskan bahwa karyawan Sritex tidak menunjukkan reaksi negatif, meskipun Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama perusahaan, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka. “Sampai saat ini, tidak ada respons mencolok dari mereka. Kami menganggap karyawan sebagai bagian dari keluarga besar Sritex,” jelasnya.
Wartawan menanyakan dugaan korupsi yang melibatkan kakak Iwan, namun ia menghindari komentar panjang lebar. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menyimpulkan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi.
“Kasus ini belum bisa dipastikan sebagai tindak korupsi. Yang jelas, keluarga besar Sritex tetap mendukung kami,” tuturnya singkat.
Kasus ini berawal dari pemberian kredit senilai ratusan miliar rupiah oleh Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex. Namun, penyidik menemukan bukti bahwa proses pencairan dana tersebut mengandung banyak pelanggaran.
Pertama, kedua bank tersebut tidak menganalisis risiko secara mendalam sebelum mengucurkan dana. Kedua, mereka mengabaikan prosedur dan persyaratan pemberian kredit yang seharusnya berlaku.
Yang lebih mencurigakan, Sritex mengalihkan dana kredit yang semestinya untuk modal kerja untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif. Penyimpangan inilah yang memicu dugaan korupsi.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
- Iwan Setiawan Lukminto – Mantan Dirut Sritex yang juga merupakan kakak Iwan Kurniawan Lukminto.
- Dicky Syahbandinata – Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020.
- Zainuddin Mappa – Dirut Bank DKI tahun 2020.
Penyidik menduga ketiganya secara aktif terlibat dalam mengucurkan kredit yang melanggar prosedur.
Meski kasus ini sedang bergulir, Iwan memastikan bahwa operasional Sritex tetap berjalan normal. “Kami tetap fokus pada bisnis dan berkomitmen memenuhi kewajiban kepada semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan mitra bisnis, untuk memastikan transparansi.
Sementara itu, baik Bank DKI maupun Bank BJB belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka terhadap mantan petingginya. Namun, sumber internal mengungkapkan bahwa kedua bank sedang melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam proses pemberian kredit.
Kasus ini tentu menarik perhatian publik, mengingat Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Masyarakat pun menanti kejelasan dari Kejagung apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau hanya kesalahan prosedural belaka.
Kejagung masih mendalami aliran dana dan memeriksa dokumen terkait pemberian kredit. Jika tim penyidik menemukan bukti kuat, mereka berpotensi menetapkan tersangka tambahan.
Di sisi lain, Sritex berjanji akan terus mendukung proses hukum sambil memastikan stabilitas bisnisnya. “Kami percaya hukum akan berjalan adil,” pungkas Iwan.
Dengan perkembangan terbaru ini, semua mata kini tertuju pada Kejagung. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

