Site icon Checkbind

Demi Lolos CPNS, 5 Orang di Jatim Rela Gelontorkan Rp 3,5 M, Ujungnya Malah Ketipu!

Checkbind.com – Kasus penipuan seleksi CPNS dengan kerugian mencapai Rp 3,5 miliar kini menyita perhatian publik. Oleh karena itu, Polda Jawa Timur langsung bergerak cepat menyelidiki laporan ini setelah menerima pengaduan resmi dari lima orang korban.

Polda Jatim secara resmi mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/B/1067/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada 10 Agustus 2026. Selain itu, laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian karena besarnya nilai kerugian yang para pencari kerja alami.

Kombes Pol Jules Abraham Abast selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur membenarkan kabar ini saat awak media menemuinya pada Rabu (12/8/2026). “Benar, kami menerima laporan dari masyarakat melalui SPKT Polda Jatim pada Senin kemarin,” tegasnya di hadapan wartawan.

Pelaku menggunakan modus operandi yang mengatasnamakan program pelatihan kerja dengan iming-iming penempatan di instansi kedinasan favorit. Lebih lanjut, mereka menyusun skenario yang sangat terstruktur untuk mengelabui korbannya.

Sementara itu, tim penyidik Polda Jatim terus mendalami kasus ini secara intensif. Mereka mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan di balik penipuan ini.

Di sisi lain, Jules mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji manis di luar prosedur resmi. “Masyarakat harus memastikan setiap informasi rekrutmen melalui kanal resmi dan jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan instan,” imbaunya dengan tegas.

Selanjutnya, kuasa hukum mereka, Ketut Suryaputra, mendampingi kelima korban yang melapor. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sidoarjo, Surabaya, Madura, bahkan hingga luar Jawa Timur.

Sementara itu, laporan ini menunjuk terduga pelaku berinisial OP sebagai otak kejahatan. OP merupakan pemilik PT. PTC, sebuah lembaga pelatihan kerja yang beroperasi di Kabupaten Sidoarjo.

Awalnya, para korban mengikuti seleksi CPNS resmi tahun 2024-2025 ke berbagai instansi, namun mereka gagal di tahap akhir. Setelah itu, sejumlah oknum mendekati mereka dengan tawaran bantuan melalui jalur seleksi susulan.

Ketut menjelaskan modus pendekatan ini secara terperinci. Orang-orang yang masih menjabat di instansi aktif mendekati para korban, lalu mereka mengajak korban bertemu dengan si pelaku OP, ucap Ketut dalam keterangannya.

Setelah bertemu OP, para korban menerima tawaran kelulusan ke berbagai instansi bergengsi. OP menjanjikan mereka lolos ke Kementerian, Kejaksaan, hingga BUMN.

Agar korban percaya, OP melibatkan oknum instansi aktif sebagai perantara. Selain itu, OP merancang dan menunjukkan dokumen-dokumen palsu yang sangat meyakinkan untuk mengelabui para korban.

OP meminta uang dengan jumlah bervariasi antara Rp 300 hingga Rp 700 juta, sesuai dengan tingkat instansi yang ia tawarkan. Setelah membayar, korban mengikuti tes CPNS yang OP rancang semirip mungkin dengan tes asli.

Akibatnya, kelima korban menderita total kerugian yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,5 miliar.

Tak hanya kehilangan uang, para korban juga mendapat intimidasi dari perantara OP yang mengaku berasal dari instansi militer. Meskipun begitu, Ketut tidak menyebut secara spesifik asal instansi tersebut.

Dengan demikian, Ketut berharap polisi segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku utama. Ia khawatir pelaku akan semakin banyak memakan korban, mengingat dugaan kerugian total bisa mencapai Rp 20 miliar dari lebih 10 korban.

Lebih lanjut, “Harapan kami, uang para korban dapat kembali dan pelaku diproses secara adil oleh pengadilan. Kami juga ingin menjaga marwah instansi pemerintah agar tidak tercoreng oleh aksi oknum seperti ini,” pungkas Ketut penuh harap.

Salah satu korban asal Sidoarjo, DYA (27), menceritakan pengalaman pahitnya. Awalnya, ayahnya yang masih aktif berdinas di institusi militer mendapat tawaran dari rekan sesama instansi mengenai jalur CPNS susulan ke sebuah kementerian. Rekan tersebut kemudian mempertemukannya dengan OP. Hingga akhirnya, DYA melakukan transfer bertahap mulai Rp 525 juta hingga membengkak menjadi Rp 625 juta dengan berbagai alibi biaya penempatan. “Di awal Rp 525 juta, sampai akhirnya beliau ini bilang, nambah sekian untuk biaya penempatan dan biaya yang lain-lain. Total saya di angka Rp 625 juta,” tutur DYA dengan nada getir.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version