chekcbind.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan! Mulai Juni 2025, seluruh siswa SD sampai SMA di Jabar bakal menjalani jam belajar baru. Sekolah akan dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.00 WIB, dan hanya berlangsung hingga hari Jumat.
Tak cuma itu, Pemprov Jabar juga memberlakukan jam malam untuk pelajar. Dedi yakin, kebijakan ini bakal bikin siswa lebih disiplin sekaligus mengurangi kenakalan remaja. Ia bahkan bilang, ide ini sudah terbukti sukses saat ia masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya yang pertama menerapkan sekolah sampai Jumat dengan jam belajar mulai pukul 06.00 pagi. Nggak masalah mulai pagi, yang penting belajarnya cuma sampai Jumat,” ungkapnya, Jumat (30/5/2025).
Dengan kebijakan ini, semua sekolah di Jabar bakal seragam—belajar dari Senin sampai Jumat. Menurut Dedi, ini bakal menyelaraskan sistem pendidikan di seluruh kabupaten/kota.
Aturan Jam Malam Pelajar: Nggak Boleh Keluar Malam!
Selain jam sekolah yang lebih pagi, Pemprov Jabar juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam pelajar. Intinya, siswa dilarang nongkrong di luar rumah antara pukul 21.00 sampai 04.00 WIB, kecuali ada keperluan penting seperti kegiatan sekolah atau ibadah—dan itu pun harus sepengetahuan orang tua.
Dedi menegaskan, aturan ini bentuk perlindungan buat generasi muda. “Mulai Juni nanti, pelajar hanya boleh keluar rumah sampai jam 9 malam. Ini demi kebaikan mereka,” tegasnya.
Pakar Pendidikan Bilang: “Ini Bukan Mengekang, Tapi Mendidik!”
Cecep Darmawan, pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mendukung penuh kebijakan ini. Menurutnya, jam malam bukan berarti membatasi kebebasan, melainkan mengajarkan tanggung jawab.
“Ini bukan pengekangan, tapi pendidikan di rumah. Orang tua harus ikut mengawasi,” jelas Cecep. Ia juga mendorong Pemda Jabar untuk membentuk satgas khusus dan melibatkan tokoh masyarakat agar aturan ini benar-benar efektif.
Cecep juga menyarankan agar siswa mengisi malam dengan kegiatan positif, seperti mengaji atau kegiatan keagamaan. “Jangan cuma dilarang keluar, tapi juga diberi alternatif kegiatan yang bermanfaat,” tambahnya.
Surat Edaran vs Peraturan: Mana yang Lebih Kuat?
Meski sudah resmi lewat surat edaran, Cecep menilai kebijakan ini harus diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwal), atau Peraturan Bupati (Perbup). Tujuannya? Biar nggak cuma jadi imbauan doang, tapi punya kekuatan hukum yang jelas.
“Kalau mau lebih kuat, harus ada payung hukumnya. Misalnya lewat Pergub atau Perbup, biar semua daerah seragam,” tegas Cecep.
Layanan Publik Juga Digeser ke Jumat
Nah, biar kebijakan ini makin efektif, Dedi juga mengubah jadwal layanan publik “Abdi Nagri Nganjang ka Warga”—yang sebelumnya hari Rabu, sekarang pindah ke Jumat. Layanan ini bakal dimulai setelah salat Jumat, dilanjutkan dengan hiburan rakyat.
“Dengan begini, orang tua dan masyarakat bisa ikut kegiatan tanpa ganggu waktu sekolah anak, karena Sabtu sudah libur,” pungkas Dedi.
baca juga: Survei Indikator: Dedi Mulyadi Paling
Kebijakan Dedi Mulyadi ini jelas bikin pro-kontra. Di satu sisi, tujuannya bagus—bikin siswa lebih disiplin dan kurangi kenakalan remaja. Tapi, apakah jam 6 pagi nggak terlalu awal? Apalagi dengan jam malam yang ketat.
Bagaimana menurutmu? Setuju atau nggak dengan aturan baru ini? Yuk, diskusi di kolom komentar!

