Checkbind.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja membuat gebrakan mengejutkan. Mereka menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar mengejutkan ini langsung viral. Dirjen Pidsus mengumumkannya secara resmi di Jakarta.
Tiga Petinggi BGN Resmi Jadi Tersangka
Tim penyidik Kejagung tanpa ragu juga menyeret eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Mereka juga menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka. Ketiganya terjerat dalam pusaran kasus yang sama. Pada Rabu (3/6/2026), Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman menegaskan status tersangka ketiganya. Penyidik telah menemukan bukti kuat penyimpangan tata kelola program MBG.
Syarief menjelaskan modus operandi mereka. Temuan penyidik menunjukkan sesuatu yang mengejutkan. Yayasan-yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata hanya menjadi sarana kejahatan. Ironisnya, yayasan tersebut terafiliasi erat dengan para petinggi BGN. Padahal mereka seharusnya menjadi pengawas program.
Tim penyidik menemukan fakta mengejutkan lain. Yayasan-yayasan itu tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG. Namun, mereka tetap lolos dengan mudah. Para tersangka sengaja mengatur verifikasi di portal mitra BGN. Dengan cara ini, proses seleksi berlangsung curang dan melawan hukum.
Miliaran Rupiah Mengalir Setiap Hari
Akibat ulah mereka, yayasan-yayasan bodong tersebut meraup insentif besar. Nilainya mencapai miliaran rupiah setiap hari. Kejagung mengonfirmasi fakta ini. Yayasan-yayasan nakal itu sebagian besar milik Dadan, Sony, dan Lodewyk.
Para tersangka juga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum. Mereka sengaja mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Semua ini demi kepentingan pribadi mereka. Akibatnya, seluruh proses pengadaan menjadi kacau balau.
Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Mark up harga pun merajalela. Kerugian negara melonjak drastis. Hal ini jelas tidak mendukung operasional MBG.
Syarief membeberkan rincian barang mewah. Pengadaan barang-barang ini sangat bermasalah. Rinciannya sebagai berikut: 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci. Semua barang itu dibeli dengan harga selangit. Tidak ada perencanaan matang di balik pembelian tersebut.
Penyidik menjerat ketiganya dengan pasal berlapis. Mereka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU 1/2023 tentang KUHP Baru. Sejak Rabu ini, penyidik menahan mereka. Masa penahanan awal adalah 20 hari pertama. Langkah ini guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.
Kejagung Geledah Kantor BGN Dini Hari
Sebelumnya, isu panas ini sudah tercium. Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN Jakarta secara besar-besaran. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Jeffry, membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan terjadi di tengah sorotan tajam publik. Sorotan itu muncul setelah pergantian jajaran pimpinan BGN.
Petugas keamanan kantor BGN mengonfirmasi jadwal penggeledahan. Mereka memulai penggeledahan sejak Rabu dini hari. Petugas melarang seluruh karyawan BGN masuk ke dalam kantor. Larangan ini berlaku selama proses penggeledahan masih berlangsung. Akibatnya, para karyawan hanya bisa menunggu dengan cemas. Mereka tersebar di area luar gedung, depan lobi, maupun di dalam lobi.
Presiden Prabowo Siapkan Pimpinan Baru
Satu hari sebelum kegaduhan ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas. Beliau sudah lebih dulu mencopot Dadan Hindayana. Presiden juga mencopot dua wakilnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Presiden melakukan pencopotan ini setelah memonitor langsung kinerja BGN. Hasil monitoring menunjukkan kinerja BGN tidak maksimal. Periode yang dinilai adalah 1,5 tahun terakhir.
Presiden langsung menunjuk pemimpin baru sebagai angin segar. Nanik S Deyang kini menjabat Kepala BGN. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Nanak akan didampingi oleh dua wakil kepala BGN. Mereka adalah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Tugas utama mereka jelas: membersihkan sisa-sisa korupsi yang ditinggalkan para tersangka.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan. Presiden Prabowo mengambil keputusan ini setelah melalui proses monitoring dan evaluasi. Proses tersebut berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun. Keputusan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional diumumkan secara resmi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Pengumuman berlangsung pada Selasa kemarin.
Publik kini menanti proses hukum lebih lanjut. Dadan, Sony, dan Lodewyk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, nama baik BGN perlahan mulai dibenahi. Kepemimpinan baru akan melanjutkan pekerjaan besar ini. Kejagung dipastikan terus mengusut tuntas kasus ini. Mereka tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat merasakan akibat hukumnya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

