Site icon Checkbind

Curanmor Palembang Dibekuk Polisi! 44 Lokasi Jadi Target

PALEMBANG, Checkbind.com – Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 44 titik berbeda di Palembang. Empat pelaku utama mereka amankan, termasuk satu orang yang tertembak kakinya karena nekat melawan polisi!

Polisi Bekuk Pelaku Utama, Kuak Aksi di 44 Lokasi!
Mereka menangkap empat tersangka utama yang diduga menjadi otak di balik rentetan pencurian motor ini. Tim mengidentifikasi pelaku sebagai Iwan alias Kopok (36) yang bertugas sebagai eksekutor, Afansuri alias Budu (46) yang mengintai korban, serta M. Rhomadon (30) dan Imansyah (40) yang menadah motor curian.

Saat penangkapan, Iwan mencoba kabur dan melawan, sehingga polisi menembak kakinya untuk melumpuhkan. “Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga tim kami terpaksa menembak kakinya,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Modus Operandi: Cepat, Rapi, dan Berulang!
Hasil pemeriksaan mengungkap aksi terakhir mereka terjadi pada 5 Juli 2025 di Perumnas Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar. Saat itu, mereka berhasil mencuri Honda Beat milik warga bernama Irwan.

“Mereka sengaja memilih Honda Beat karena mudah mereka bobol dan cepat laku di pasaran,” jelas Nandang.

Yang lebih mengejutkan, sindikat ini kerap beroperasi di berbagai wilayah Palembang, termasuk Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga pasar dan mall. Bahkan, kawasan Kertapati menjadi sasaran favorit dengan 10 kali aksi pencurian!

Polisi Sita Barang Bukti Profesional
Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai alat canggih yang mereka gunakan:
✔ Kunci Y modifikasi – untuk membobol kunci motor
✔ Besi kikir & obeng khusus – alat mencongkel
✔ Gembok rusak – bekas aksi pencurian
✔ Motor operasi – kendaraan yang sering mereka pakai

Polisi juga menyita motor hasil curian dan uang hasil penjualan yang sudah mereka bagi.

Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara!
Keempat pelaku kini menghadapi tuntutan berat berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di penjara hingga 5 tahun!

“Ini bukan kelompok biasa. Mereka sangat terorganisir dan fokus mencuri motor Honda Beat,” tegas Nandang.

Alasan Honda Beat Jadi Target
Polisi mengungkap alasan pelaku memilih Honda Beat:
🔓 Mudah mereka bobol
💰 Laris di pasaran bekas
🚀 Ringan dan cepat mereka bawa kabur

Polisi Ingatkan Warga Palembang Tetap Waspada!
Dengan ditangkapnya sindikat ini, polisi berharap angka curanmor di Palembang turun. Namun, mereka mengingatkan warga untuk lebih waspada dan memperhatikan keamanan motor, terutama di pasar, mall, dan permukiman padat.

“Kami akan terus bergerak cepat membongkar jaringan serupa. Masyarakat harus segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” pungkas Nandang.

Exit mobile version