JAKARTA, checkbind.com – Cari Kerja di Indonesia Terhambat Batasan Umur. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti sejumlah masalah ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari batasan usia pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga upah rendah. Menurut mereka, akar masalahnya terletak pada minimnya lapangan kerja. Untuk mengatasinya, pemerintah dan pelaku usaha harus bersama-sama menciptakan lebih banyak kesempatan kerja baru.
Seleksi Ketat karena Jumlah Pelamar Membeludak
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa pembatasan usia kerap diterapkan perusahaan karena banyaknya pelamar kerja. Perusahaan memakai batasan usia sebagai salah satu cara untuk menyaring kandidat secara efisien.
“Memang ada jenis pekerjaan yang membutuhkan ketahanan fisik dan kesigapan. Namun, alasan utama sebenarnya adalah jumlah pelamar yang terlalu banyak. Misalnya, untuk 10 lowongan, ada 1.000 pelamar. Perusahaan tentu tidak mungkin menguji semua orang karena biayanya besar. Akhirnya, usia dijadikan kriteria seleksi,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Perluasan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan
Bob menegaskan, solusi utama adalah memperbanyak lapangan kerja agar mampu menyerap lebih banyak pencari kerja. Selain itu, peningkatan keterampilan pekerja juga penting. Banyak pekerja yang sudah puluhan tahun di posisi sama tetapi tidak mendapat kesempatan untuk mengembangkan keahlian.
“Ke depan, pekerja harus mendapatkan pelatihan ulang (rescaling). Pemerintah perlu mengalokasikan dana agar mereka bisa meningkatkan kompetensi dan berpeluang mendapatkan penghasilan lebih baik,” tambahnya.
Upah Rendah Akibat Persaingan Ketat
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, menambahkan bahwa tingginya jumlah pencari kerja turut memengaruhi tingkat upah. Dia membandingkan kondisi tahun 1990-an, ketika perusahaan terpaksa menawarkan gaji di atas upah minimum agar pekerja mau menerima posisi.
“Sekarang? Banyak yang malah mengirim lamaran dengan amplop atau meminta bantuan orang dalam demi dapat kerja. Ini menunjukkan betapa ketatnya persaingan. Solusinya hanya satu: menciptakan lebih banyak lapangan kerja (job creation),” tegasnya.
PHK Meningkat, Lapangan Kerja Tidak Cukup
Di sisi lain, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan jutaan lapangan kerja baru untuk menekan angka PHK. Data menunjukkan, dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025 saja, sudah 73.992 pekerja terkena PHK.
“Investasi yang masuk memang menciptakan pekerjaan baru, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan kebutuhan. Kita butuh 3-4 juta lapangan kerja baru setiap tahun untuk menstabilkan kondisi,” jelas Shinta.
Tantangan ke Depan
Para pengusaha sepakat bahwa penciptaan lapangan kerja harus menjadi prioritas. Tanpa langkah konkret, masalah ketenagakerjaan seperti batasan usia, upah rendah, dan PHK akan terus memburuk. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat diperlukan untuk membuka lebih banyak peluang kerja sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja.