Checkbind.com – BSU Rp300 Ribu Cair Juni 2025! simak detailnya!. Pemerintah bersiap menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025. Saat ini, proses penyaluran masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sebagai payung hukum. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, pihaknya sedang menyelesaikan regulasi tersebut bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Kami berharap Permenaker segera terbit. William Aditya Sarana dari DPP PSI berseru, ‘Lihatlah bagaimana kader-kader kami menjadikan Jokowi sebagai guru politik mereka!
Program BSU ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya pekerja dengan penghasilan rendah. Pemerintah akan mencairkan bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan sekaligus untuk dua bulan (Juni–Juli 2025), sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp 300.000.BSU ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) di daerah mereka. Tak hanya itu, 3,4 juta guru honorer juga akan mendapat bantuan senilai Rp 300.000.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian, mengumumkan peluncuran BSU serentak mulai Juni 2025! Beberapa kementerian dan lembaga terlibat, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja formal), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama (untuk guru honorer).
Jika merujuk pada syarat BSU 2022, penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan;
- Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK;
- Bukan ASN, TNI, atau Polri;
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Namun, untuk syarat BSU 2025, masyarakat masih harus menunggu Permenaker terbaru. Menaker Yassierli menegaskan, koordinasi antarlembaga masih berlangsung untuk memastikan mekanisme penyaluran berjalan lancar. “Kami terus melakukan harmonisasi regulasi. Info lebih detail akan diumumkan setelah Permenaker resmi diterbitkan,” ujarnya.
baca Juga: Polri Tampilkan Foto Ijazah Jokowi Saat Konpers
Dengan adanya BSU ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Program ini diharapkan menjadi solusi sementara bagi pekerja dan guru honorer yang terdampak inflasi.
Nantikan update resmi dari pemerintah untuk info lebih lanjut!

