PAMEKASAN, Checkbind.com – Petugas Bea Cukai Madura baru saja membongkar praktik mengejutkan di balik pengiriman paket harian. Perusahaan ekspedisi resmi yang biasa mengantarkan barang belanjaan kita ternyata menjadi jalur favorit pengiriman rokok ilegal. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, Jawa Timur, mencatat lonjakan peredaran rokok ilegal yang sangat signifikan sepanjang tahun 2026. Angka penyitaan selama enam bulan terakhir bahkan sudah menyamai capaian setahun penuh di periode sebelumnya!
Kepala KPPBC Madura, Novian Dermawan, menyoroti fakta mencengangkan ini di hadapan awak media. Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 21 juta batang rokok selama satu tahun pada 2025. Namun, prestasi penyitaan itu kini terulang hanya dalam waktu setengah tahun saja!
“Tahun lalu, kami mengamankan 21 juta batang rokok dalam satu tahun penuh. Sekarang, hanya satu semester saja, petugas kami berhasil menyita 21 juta batang rokok,” ungkap Novian dengan nada serius di kantornya, Jumat (31/7/2026).
Kerugian negara yang ditimbulkan pun ikut melonjak drastis. Berdasarkan perhitungan internal Bea Cukai, potensi kerugian negara mencapai angka fantastis Rp 19.741.262.081 selama enam bulan pertama 2026. Angka ini jauh melebihi kerugian yang tercatat sepanjang tahun 2025.
“Jadi, tahun ini mengalami peningkatan yang sangat tajam dibanding tahun lalu,” tegas Novian.
Modus operandi para pelaku sungguh membuat petugas geleng-geleng kepala. Mereka tidak lagi bersembunyi di pasar tradisional atau toko kelontong terpencil. Para pengedar rokok ilegal kini memanfaatkan jasa ekspedisi resmi sebagai sarana distribusi utama!
Novian Dermawan mengungkapkan temuan mengejutkan ini secara gamblang. Petugas Bea Cukai sering menemukan rokok ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa angkutan ternama. Mulai dari JNE, JNT, layanan pengiriman ekspres, hingga jasa angkutan bus antar kota sekalipun!
“Petugas kami menemukan rokok ilegal yang dikirim melalui ekspedisi perusahaan jasa angkutan resmi. Misalnya JNE, JNT, pengiriman ekspres, dan jasa angkutan bus,” jelas Novian.
Upaya licik para pelaku ini banyak berhasil digagalkan petugas Bea Cukai. Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai yang seharusnya sampai ke tangan konsumen, kini malah menjadi barang bukti di gudang penyimpanan Bea Cukai Madura.
Uniknya, sebagian besar rokok ilegal ini ternyata bukan untuk konsumsi lokal Madura. Petugas menemukan fakta bahwa barang-barang haram tersebut akan dikirim ke berbagai daerah di luar pulau. Target distribusinya mencakup Sumatera, Kalimantan, Timor Leste, hingga Papua!
“Kasus peredaran rokok ilegal paling banyak terjadi di Bangkalan, Madura. Dari total pengungkapan kasus, 54 persen rokok ilegal beredar di Bangkalan,” ungkap Novian menunjukkan data temuan lapangan.
Dalam menangani kasus-kasus ini, Bea Cukai Madura menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Petugas mengutamakan penyelesaian melalui jalur denda atau yang dikenal dengan asas ultimum remedium.
“Petugas lebih mengutamakan penerimaan negara. Oleh karena itu, sanksi pidana dapat diganti dengan denda,” terang Novian.
Setiap tersangka yang tertangkap basah harus membayar denda tiga kali lipat dari nilai cukai rokok yang seharusnya. Dengan skema ini, para pelaku dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang. Negara pun tetap mendapatkan pemasukan dari setiap pelanggaran yang terjadi.
Sebelumnya, Bea Cukai Madura telah merilis data akumulasi temuan sejak Januari hingga 31 Mei 2026. Petugas berhasil mengamankan 21.708.260 batang rokok ilegal dari berbagai merek terkenal. Semua rokok tersebut beredar tanpa pita cukai resmi sama sekali!
“Petugas terus berkomitmen memberantas rokok ilegal,” tegas Novian dengan penuh keyakinan.
Petugas Bea Cukai memusnahkan ribuan batang rokok ilegal yang menjadi barang bukti secara resmi. Mereka melaksanakan proses pemusnahan di PT Pratama Jatim Lestari, Mojokerto, dan tim juga memusnahkan sebagian lainnya langsung di Kantor KPPBC Madura pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi rokok ilegal. Petugas Bea Cukai kini semakin waspada dan terus mengintensifkan pengawasan terhadap setiap paket yang mencurigakan. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Karena perjuangan memberantas rokok ilegal membutuhkan dukungan semua pihak untuk melindungi keuangan negara dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya konsumsi rokok ilegal!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

