Site icon Checkbind

Bareskrim Sita Pabrik Milik PT SJU di Sidoarjo, Dua Direktur Dicegah ke Luar Negeri

SIDOARJO, Checkbind.com – Baru-baru ini, Bareskrim Polri benar-benar bertindak tegas. Mereka menyita seluruh sarana dan prasarana milik PT Simba Jaya Utama (SJU) yang berlokasi di Jalan Berbek Industri II Nomor 31A, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Wah, geger!

Langkah Tegas Bareskrim Ungkap Kasus Besar

Penyidik Bareskrim mengambil langkah penyitaan ini untuk mendalami dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Tak berhenti di situ, polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang erat kaitannya dengan pengolahan emas hasil tambang ilegal. Jadi, kasus ini serius banget, ya!

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan secara gamblang kepada awak media. Penyidik menyita seluruh fasilitas yang digunakan perusahaan dalam proses pengolahan dan pemurnian emas. Artinya, tak ada satu pun peralatan yang lolos dari operasi tegas ini.

Ade Safri mengungkapkan detail objek penyitaan di hadapan wartawan. “Penyidik menyita seluruh sarana dan prasarana penunjang proses pemurnian dan pengolahan emas,” tegasnya pada Kamis (11/6/2026). Ia pun merinci, “Penyidik menyita semua mesin pendukung operasional mulai dari tahap awal hingga pelabelan.” Penyidik juga menyita bangunan kantor dan pabrik refinery sebagai objek penyitaan.” Wow, polisi menyita habis total aset perusahaan!

Penyidik berpedoman pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 563/Pen.Bid.B-Sita/2026/PN Sda tertanggal 9 Juni 2026. Artinya, aparat penegak hukum menjalankan prosedur yang sangat jelas dan sah secara hukum.

Lantas, apa latar belakang kasus ini? Penyidik mengembangkan perkara ini dari kasus dugaan penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, dan penjualan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan yang sah. Wah, jangan main-main!

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa emas yang diperoleh dan diproses PT SJU diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah. Misalnya saja, Kalimantan Barat, Papua Barat, dan beberapa daerah lainnya. Jadi, bayangkan sendiri skala pelanggaran yang terjadi di lapangan!

Sebelum penyitaan ini, Ade Safri juga membeberkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Penyidik menggeledah Toko Mas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia, rumah pemilik Toko Mas Semar Nganjuk, serta kantor dan pabrik PT SJU. Penyidik melakukan semua penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti yang cukup dan kuat.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang menggabungkan keterangan saksi, ahli, dokumen, barang bukti, dan bukti elektronik, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni TW, DW, dan BSW,” ujar Ade Safri mengungkapkan fakta penting. Jadi, proses hukum sudah berjalan sejak lama dan terus bergulir.

Dua Direktur PT SJU Resmi Menjadi Tersangka

Dalam pengembangan perkara yang semakin meluas, penyidik kemudian menetapkan dua tersangka baru. Mereka menetapkan DHB yang menjabat Direktur PT SJU periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022 sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga menetapkan VC yang menjabat Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini. Dua pucuk pimpinan ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Sebenarnya ada tiga tersangka, yaitu SB alias A yang diduga turut terlibat. Namun, yang bersangkutan telah meninggal dunia sehingga hukum tidak dapat menuntutnya,” jelas Ade Safri dengan lugas. “Oleh karena itu, penyidik menetapkan DHB dan VC sebagai tersangka baru dalam perkara ini,” pungkasnya. Hukum tetap berjalan meskipun polisi menghadapi kendala teknis di lapangan.

Tak hanya menetapkan tersangka, Bareskrim juga langsung bergerak cepat mengamankan perimeter. Mereka berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung. Langkah cerdas ini diambil agar kedua tersangka tidak melarikan diri dan menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara secara intensif hingga saat ini. Mereka menelusuri pihak lain yang diduga terlibat serta mengidentifikasi aset-aset yang terkait langsung dengan dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dan pencucian uang tersebut. Siapa lagi ya yang akan terseret dalam kasus besar ini? Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari Bareskrim Polri.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version