Amnesty International Upayakan Pembebasan 15 Mahasiswa

Diposting pada

JAKARTA, Checkbind.com – Amnesty International Upayakan Pembebasan 15 Mahasiswa. Kepolisian mengancam akan menetapkan 15 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka usai aksi demo reformasi mereka memanas dan berujung kericuhan di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Aksi ini menyuarakan tuntutan pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menjadi luka bagi banyak pihak, termasuk keluarga dan civitas akademika Trisakti.

“Amnesty International Indonesia melalui Direktur Eksekutif Usman Hamid terus mendesak polisi untuk segera melepas 93 mahasiswa yang mereka amankan,” tegas Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). “Dari total itu, polisi sudah mengindikasikan 15 mahasiswa sebagai tersangka. Kami terus bernegosiasi agar semua mahasiswa bisa bebas hari ini juga.”

Tak hanya itu, Usman juga memastikan bahwa para mahasiswa tidak mendapat perlakuan tidak manusiawi selama ditahan. “Saya terus memantau dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Intelkam, Direktur Intelkam, Wakil Kapolda, dan Kasubdit Intelkam sejak kemarin sore,” jelasnya.

Dengan tegas, Usman mengkritik keras tindakan aparat yang menggunakan pendekatan represif. “Aparat sebenarnya bisa menangani kasus ini secara lebih bijak,” ujarnya, sambil menekankan, “Mereka seharusnya memilah dengan jelas – jika memang ada beberapa mahasiswa yang terlibat kekerasan, tangani saja mereka yang bersalah secara selektif.” Penangkapan massal hanya memperkeruh situasi,” tegasnya.

Beberapa mahasiswa bahkan meminta agar orang tua mereka tidak diberi tahu soal penahanan karena khawatir memicu masalah kesehatan keluarga. “Ada yang tidak ingin keluarganya tahu, takut menimbulkan kecemasan berlebihan,” ungkap Usman.

Sebelum ricuh, mahasiswa sebenarnya berencana bertemu perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di dalam Balai Kota untuk mendorong pengakuan negara atas tragedi 1998. Namun, situasi memanas ketika sekelompok mahasiswa yang mengendarai motor mencoba masuk dan terjadi kesalahpahaman dengan petugas keamanan.

“Menurut saya, ini murni kesalahpahaman. Saya mohon Kapolda mempertimbangkan pembebasan mereka,” kata Usman. Ia menegaskan, mahasiswa hanya ingin dialog tentang pengakuan negara atas gugurnya mahasiswa Trisakti pada 1998.

Sebelumnya, polisi mengamankan 93 mahasiswa usai demo ricuh di depan Balai Kota. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tiga orang positif menggunakan narkoba. Ketiganya kini sedang menjalani proses hukum di bawah Direktorat Reserse Narkoba.

Masyarakat dan aktivis terus mendesak polisi untuk bersikap lebih humanis. Banyak yang menilai, tuntutan mahasiswa sah dan seharusnya direspons dengan dialog, bukan represi. “Negara harus mendengar suara mereka, bukan malah membungkamnya,” kata seorang pengamat politik.

“Kami mendesak aparat segera membebaskan anak-anak kami,” tegas seorang orang tua mahasiswa yang menolak menyebutkan namanya. “Anak-anak kami hanya memperjuangkan keadilan, bukan menebar kekerasan.”

Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Metro Jaya. Apakah mahasiswa akan dibebaskan, atau justru proses hukum akan terus berlanjut? Amnesty International dan berbagai lembaga HAM terus mendesak penyelesaian damai.

Tuntutan pengakuan negara atas peristiwa 1998 bukan hal baru. Setiap tahun, mahasiswa Trisakti dan kampus lain menggelar aksi serupa. Namun, hingga kini, jawaban negara masih belum memuaskan.

“Kami hanya menuntut pengakuan negara bahwa mereka pahlawan reformasi, bukan sekadar angka dalam sejarah,” tegas salah satu mahasiswa yang polisi bebaskan kemarin.

Pemerintah diharapkan segera membuka ruang dialog. Jika tidak, aksi-aksi seperti ini mungkin akan terus berulang. “Kami tidak mau lagi melihat anak-anak dipenjara hanya karena menyuarakan kebenaran,” tandas Usman Hamid.

Sementara itu, polisi menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan bertindak sesuai hukum,” kata juru bicara kepolisian.

Aparat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi. “Kami akan menjaga situasi agar tetap kondusif,” tambahnya.

Namun, bagi para mahasiswa dan keluarga korban 1998, perjuangan masih panjang. Mereka tidak akan berhenti sampai negara benar-benar mengakui pengorbanan para pahlawan reformasi.

#BebaskanMahasiswa #Reformasi1998 #DialogBukanRepresi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *