GRIB Jaya duduki lahan BMKG bertahun-tahun!

Diposting pada 9 views

TANGERANG SELATAN, Checkbind.com – GRIB Jaya duduki lahan BMKG bertahun-tahun!. Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menegaskan kepemilikan BMKG atas lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan yang kini diduduki ormas GRIB Jaya. Pernyataan ini ia sampaikan setelah polisi menangkap sejumlah anggota GRIB Jaya dan warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut, Sabtu (24/5/2025).

“Ini jelas aset BMKG dan bagian dari aset negara. Jadi, kami wajib mempertahankannya,” tegas Guswanto dengan nada tegas. Ia menjelaskan, lahan itu sudah lama dikuasai oleh anggota GRIB Jaya, meskipun aksi pendudukan secara masif baru terjadi dalam 2-3 tahun terakhir. “Kalau yang mengaku ahli waris, mereka sudah menguasai lahan ini cukup lama,” tambahnya.

BMKG Akan Amankan Lahan, Pasang Pagar untuk Cegah Pendudukan Lagi

Guswanto menegaskan, BMKG akan segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai kebutuhan instansi. “Kami akan gunakan lahan ini untuk kepentingan BMKG sebagai instansi pemerintah.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini penting untuk mencegah konflik serupa terulang di masa depan. “Kami tidak ingin ada lagi pihak yang mengambil alih aset negara tanpa hak,” tegas Guswanto.

Polisi Amankan 17 Orang, Termasuk Ketua GRIB Jaya dan “Ahli Waris” Palsu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 orang dalam operasi penertiban preman di lahan BMKG tersebut. Kombes Ade Ary Syam selaku Kabid Humas Polda Metro Jama menjelaskan, “Tim kami mengamankan 11 anggota ormas GRIB Jaya, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Cabang mereka di Tangerang Selatan.”

Selain itu, enam orang lainnya adalah warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan BMKG. “Mereka mengklaim memiliki hak atas tanah ini, padahal jelas-jelas ini milik negara,” ungkap Ade Ary.

Baca Juga : Polri Tampilkan Foto Ijazah Jokowi Saat Konpers

Tak hanya melakukan penangkapan, polisi bersama petugas gabungan juga membongkar markas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG. “Kami tidak akan toleransi terhadap oknum yang menguasai aset negara secara ilegal,” tegas Ade Ary.

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius melindungi aset negara dari oknum-oknum yang ingin memanfaatkannya secara tidak sah

Di sisi lain, warga sekitar menyambut positif langkah tegas BMKG dan kepolisian. 

Akhir Kisah Pendudukan Liar: Negara Menang!

Operasi ini menjadi penegasan bahwa aset negara tidak boleh dirampas oleh pihak mana pun. Dengan penertiban ini, BMKG kini bisa bernapas lega karena lahan mereka kembali berada di bawah kendali pemerintah. “Ini kemenangan untuk negara dan rakyat,” tandas Ade Ary.

Nah, bagaimana menurutmu? Langkah tegas seperti ini patut diapresiasi, bukan? Jangan sampai ada lagi yang berani main-main dengan aset negara!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *